16 Ton Kulit Sapi Ilegal untuk Pembuatan Jaket Diamankan

Sabtu, 22 Oktober 2016 - 14:15 WIB
16 Ton Kulit Sapi Ilegal untuk Pembuatan Jaket Diamankan
16 Ton Kulit Sapi Ilegal untuk Pembuatan Jaket Diamankan
A A A
CILEGON - Petugas Balai Karantina Kelas II Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan 16 ton kulit sapi untuk kebutuhan pembuatan jaket, sepatu dan kerupuk.

Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon, Bambang Haryanto mengatakan kulit sapi ini berasal dari Kepulauan Riau dengan tujuan Jakarta menggunakan truk puso dengan nomor polisi B 9576 BYV yang dikemudikan Arga (24).

"Kulit sapi ini kita amankan karena tidak dilengkapi dokumen, terutama dokumen kesehatan dari balai karantina daerah asal," ujar Bambang, Sabtu (22/10/2016).

Ia menjelaskan, selain tidak adanya dokumen, kulit sapi ini juga dikhawatirkan terjangkit penyakit PMK (Penyakit Mulu dan Kuku) yang dapat menular ke hewan lainnya. Sebab, kulit ini diduga dari negara Malaysia.

"Akan kita proses lebih lanjut, sedangkan barang bukti akan kita sita hingga dokumennya sudah lengkap," ujarnya

Lebih lanjut, Bambang menambahkan, bahwa kulit sapi selain diperuntukan untuk bahan baku pembuatan jaket atau sepatu. Kulit ini juga dipergunakan sebagai bahan baku pembuatan kerupuk kulit. "Biasanya untuk kebutuhan pembuatan jaket, sepatu," tandasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6031 seconds (0.1#10.140)