Oknum Polisi Dorong dan Pukul Wartawan di Lubuklinggau

Kamis, 06 Oktober 2016 - 17:59 WIB
Oknum Polisi Dorong dan Pukul Wartawan di Lubuklinggau
Oknum Polisi Dorong dan Pukul Wartawan di Lubuklinggau
A A A
LUBUKLINGGAU - Sudirman alias Uding wartawan Harian Musi Rawas Ekpres yang bertugas di Lubuklinggau mendapat perlakuan kasar dari oknum anggota Polres Lubuklinggau. Perlakuan kasar ini karena memberitakan hukuman hormat ke tiang bendera salah satu oknum anggota Intel Polres.

Uding tidak hanya diintimidasi di dalam ruangan Intel, namun saat kejadian, Selasa 4 Oktober dia juga mendapat perlakuan kasar diantaranya didorong dan dipukul bagian perut oleh anggota polisi yang tidak terima diberitakan yang bersangkutan.

Adapun kronologis kejadian tersebut, menurut pengakuan Uding kepada KORAN SINDO berawal saat dia menerima telepon hari Selasa 5 Oktober sekitar pukul 08.30 WIB, penelpon meminta Uding menghadap ke ruang intel.

"Setelah ditelepon, jam 09.00 WIB aku ke ruang Intel nemuin yang menelepon, sampai disana masih nunggu di ruang SCKC disamping ruang intel, karena yang menelepon (tidak tahu namanya) masih di jalan," ujarnya.

Selang beberapa menit, anggota yang menelepon tiba, kemudian langsung berbincang mengenai pemberitaan di media lokal yang dibuat oleh korban, dengan tujuan meminta penjelasan mengapa mengeluarkan berita tersebut.

"Awalnya kami berdua saja, ngobrol baik-baik, dia nanya mengapa tidak konfirmasi ke Kasat Intel dulu, terus aku jelaskan kalau memang mau klarifikasi atau hak jawab, besok diterbitkan, dan dia minta lain kali jangan lagi dan izin Kasat Intel dulu," sambung Uding.

Tiba-tiba rombongan intel lainnya termasuk anggota yang dihukum datang ke ruang intel, kemudian yang bersangkutan marah-marah kenapa berita tersebut diterbitkan.

"Pas yang bersangkutan datang nemuin aku di ruang intel, saya langsung didorong, dia ngomong ngapain kau buat berita seperti itu apa tidak ada berita lain," kata Uding.

Tak sampai disitu saja, usai klarifikasi di ruang intel, saat Uding mau pamit keluar ruangan dan meminta maaf namun yang bersangkutan langsung memukul bagian perut korban.

"Aku mau minta maaf dengan pegang badan dia, tapi dia langsung mukul perut, sudah itu aku langsung keluar, disana juga aku difoto-foto oleh dia," ujar Uding.

Intimidasi tak cukup sampai di ruangan itu saja, di kantin Polres, Uding yang sedang bersama beberapa wartawan regional kembali diintimidasi.

"Pas di kantin, dia berdua sama kawannya, marah-marah lagi, nanya rumah aku dimana, sudah itu dia ngomong jangan lagi nongkrong disini, "jelasnya.

Sementara Pimpinan Redaksi Musirawas Ekspres, Endang Kusmadi saat dihubungi wartawan mengatakan telah melaporkan kekerasan tersebut kepada Kapolres dan Kasi Propam Polres Lubuklingau.

"Laporan secara lisan sudah saya sampaikan, mengenai tindaklanjut saya serahkan ke mereka saja," tegasnya.

Terpisah, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga akan mempelajari dulu permasalahannya dan akan secepatnya menyelasaikan.

"Tadi Pimred-nya sudah menyampaikan hal itu. Semuanya akan kita selesaikan. Saya harap permasalahannya tidak perlu diperpanjang lagi, karena mungkin saja salah paham," tegasnya.

Kasi Propam Ipda Awalludin mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Dia sekarang masih di Palembang, Senin baru pulang, nanti akan kita panggil dan beri sanksi,"ujarnya.

Sebelumnya, oknum anggota polisi yang mendapatkan hukuman tersebut, diberikan sanksi oleh Propam Polres Lubuklinggau, berupa sanksi hormat bendera di bawah terik matahari dengan menghadap ke arah tiang bendera merah putih di halaman depan Mapolres Lubuklinggau, Senin 3 Oktober lalu dari pukul 11.00 s/d 12.00 WIB.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4159 seconds (0.1#10.140)