Serang Warga, 4 Anggota Geng Motor AMC Dibekuk Polisi

Rabu, 28 September 2016 - 15:54 WIB
Serang Warga, 4 Anggota Geng Motor AMC Dibekuk Polisi
Serang Warga, 4 Anggota Geng Motor AMC Dibekuk Polisi
A A A
BATAM - Empat anggota geng motor Anak Markas Comunity (AMC) yakni Fransiskus (20), Yohanesan (23), Hairul Sahri (20), dan Jh (17) ditangkap Polsek Sagulung.

Pasalnya, geng motor ini menyeraang warga Sagulung yakni Sandi Manurat (30) dan Johannes (26) saat berada di salah satu warung di Seilekop pada Minggu 11 September 2016 lalu. Selain menyerang warga, anak-anak geng motor AMC juga kerap memalak warga sekitar.

Diketahui, saat kejadian waktu itu kedua korban sedang asyik berada di dalam warung. Tiba-tiba geng motor ini melintas, kemudian mengganggu Johannes saat sedang teleponan dengan temannya.

Para pelaku tiba-tiba menyerang korban. Melihat Johannes diserang, Sandi langsung menolongnya. Nahas, Sandi turut jadi bulan-bulanan para pelaku.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah medapat laporan dari korban.

Ia menuturkan, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik setelah sempat dirawat di RSUD Embung Fatimah. Ia menyampaikan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terlibat pengeroyokan yang dialami korban.

"Kami baru menangkap 4 pelaku. Anggotanya banyak, hidupnya bebas, suka palak warga, kami masih pelaki lainnya," ujar Hendrianto di Polsek Sagulung, Rabu (28/9/2016) siang.

Ia menuturkan, selama ini para pelaku telah meresahkan masyarakat. Akibat perbuatanya pelaku dijerat Pasal 351 junto Pasal 170 tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurugan penjara di atas 7 tahun. "Pelaku terancam 7 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5271 seconds (0.1#10.140)