Nasib Pegawai Radya Pustaka Masih Belum Jelas

Jum'at, 23 September 2016 - 06:12 WIB
Nasib Pegawai Radya Pustaka Masih Belum Jelas
Nasib Pegawai Radya Pustaka Masih Belum Jelas
A A A
SOLO - Nasib sepuluh pegawai Museum Radya Pustaka masih belum jelas. Pemkot Solo belum dapat memastikan apakah mereka tetap dipekerjakan menyusul rencana pengelolaan oleh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) museum.

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengemukakan, pihaknya perlu berhati-hati dalam memilih personel pengelola Museum Radya Pustaka.

Alasannya, pengelolaan museum tidak bisa dilakukan sembarangan. Pihaknya akan mencari solusi terbaik di tengah transisi pengelolaan dari Komite Radya Pustaka ke UPTD museum yang dibentuk Pemkot Solo.

“Kami harus mencarikan solusi terbaik. Mengelola museum itu tidak bisa sembarangan,” kata Rudy, sapaan Wali Kota Solo, Kamis (22/9/2016).

Pemkot Solo perlu mengkaji Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur pengelolaan museum dan Benda Cagar Budaya (BCB). Hal itu penting sebelum menentukan pengelola museum tertua di Indonesia ini. Penanganan oleh PNS di UPTD telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tapi ada UU lain untuk persoalan ini, yakni UU Cagar Budaya. Makanya nanti kami akan menyesuaikan pembentukan UPTD dengan UU tersebut,” lanjutnya.

Mengenai nasib pegawai museum yang kini berada di bawah wewenang komite Radya Pustaka, pria berkumis tebal ini berjanji mempertimbangkannya. Mereka masih dimungkinkan dilibatkan dalam mengelola museum.

Selama ini, pengelolaan juga melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng. Pengelolaan cagar budaya di Kota Solo juga melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Intinya masih bisa melibatkan pegawai museum dan ada kemungkinan mereka tetap dipertahankan,” timpalnya.

Nasib pegawai kontrak Museum Radya Pustaka menjadi tanya tanya menyusul rencana pengelolaan dialihkan dari komite ke UPTD Museum.

Sebab berdasarkan aturan, pegawai UPTD berasal dari kalangan PNS. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat juga masih berkoordinasi dengan BPCB Jateng yang selama ini menempatkan beberapa pegawainya untuk mengelola benda bersejarah koleksi Radya Pustaka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4743 seconds (0.1#10.140)