Terlibat Jaringan Sabu, Ketua Ormas Antinarkoba Ditangkap

Sabtu, 17 September 2016 - 00:54 WIB
Terlibat Jaringan Sabu, Ketua Ormas Antinarkoba Ditangkap
Terlibat Jaringan Sabu, Ketua Ormas Antinarkoba Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Dumai, Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan narapidana (napi). Ada empat orang berhasil ditangkap.

Dua dari empat orang itu berstatus narapidana Rutan Kelas II B Kota Dumai, Wira Eko Irawan Bin Ridwan (35). Kemudian ada Komari alias Kokom Bin Poniman. Dia berstatus tahanan di Rutan Dumai.

"Kita juga menangkap Sufriadi Bin Jumani (36). Dia merupakan Ketua Ormas (organisasi masyarakat) Gentara (Gema Nusantara Anti Narkoba), Dumai," ujar Kapolresta Pekanbaru AKBP DH Ginting kepada wartawan di Dumai, Jumat (16/9/2016).

Selain itu, petugas juga membekuk komplotan mereka yakni Zulherman alias Herman Lego warga Kecamatan Dumai Kota. Lego merupakan tahanan Polresta Dumai dalam kasus narkoba.

Penangkapan jaringan narkoba itu berawal saat polisi mendapatkan laporan dari warga kalau ketua ormas antinarkoba bernama Sufriadi adalah pengedar narkoba. Kemudian polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

"Tersangka ditangkap di rumahnya. Dari dalam tas sandang milik tersangka diamankan barang bukti paket besar sabu," tutur Ginting.

Dari pengakuan ketua Ormas Gentara, bahwa barang haram itu dia dapat dari dua napi di Rutan Dumai. Polisi kemudian menciduk Wira dan Komari di Rutan Dumai.

"Keterangan dari dua napi, barang itu dibeli mereka dari Herman Lego tahanan polres. Saat ini keempat tersangka sedang diproses," tutup Ginting.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.1123 seconds (0.1#10.140)