Defisit Kuota Haji Sumsel Capai 2.000 Orang Pertahun

Rabu, 14 September 2016 - 06:05 WIB
Defisit Kuota Haji Sumsel Capai 2.000 Orang Pertahun
Defisit Kuota Haji Sumsel Capai 2.000 Orang Pertahun
A A A
PALEMBANG - Rencana pemerintah pusat menambah kuota haji bagi Indonesia, termasuk Sumsel disambut baik pemerintah daerah dan perwakilan kementerian agama. Mengingat, daftar tunggu jamaah haji Sumsel pada tahun ini sudah mendekati 17 tahun. Setiap tahunnya, defisit kuota haji mencapai lebih dari 2.000 orang.

“Sangat setuju. Mengingat Sumsel dengan jumlah penduduk beragama muslim yang semakin meningkat tiap tahun, hendaknya mendapatkan kuota haji yang lebih banyak,”ujar Plh Kepala Kemenang Sumsel, Ahmad Fauzi ditemui Selasa 13 September.

Dia mengatakan jika berdasarkan keputusan pemerintah Arab Saudi, kuota haji diperoleh dengan perbandingan satu kuota berbanding 1.000 umat muslim.

Maka jika Sumsel memiliki 7,5 juta penduduk muslim dengan menyamaka jika seluruhnya mengingkan melaksanakan ibadah haji, maka minimal Sumsel mengantongi kuota sekotar 7.500 orang calon jamaah haji setiap tahunnya.

“Sementara tahun ini, hanya 5.088 orang dan belum termasuk perhitungan di Provinsi Bangka Belitung,”sambung dia.

Pada dua tahun lalu, Sumsel memiliki kuota hingga 6.000 lebih. Sementara saat adanya pembangunan di kawasan Masjidil Haram, maka kuota di setiap wilayah dikurangi, sehingga Sumsel hanya mendapatkan kuota sekitar 5.000 an. “Sehingga selisihnya, setiap tahun ada 2000 orang calhaj yang gagal berangkat. Kondisi inilah yang menambah deret daftar tunggu di Sumsel,”ujarnya.

Peningkatan niat ibadah haji, dia berpendapat disebabkan oleh dua hal, yakni makin sejateranya masyarakat Sumsel dan meningkatnya kesadaran beribadah ke tanah suci. Saat masyarakat sejahtera, maka dengan niatan beribaha yang terus dipupuk karena adanya pendekatan ibadah, maka niatan untuk berhaji makin banyak di kalangan masyarakat Sumsel.

“Karena itu, upaya mensiasati masih lama daftar tunggu, hadirnya haji plus, BPIH khusus yang juga diberikan dengan harga khusus oleh pemerintah pusat,”katanya.

Jika memang nantinya, pemerintah pusat mampu memperjuangkan penambahan kuota haji maka penyebaran kuota ditentukan oleh Kementerian Agama (Kamenag) RI. Salah satu pertimbangan yakni jumlah penduduk muslim di suatu wilayah.

“Termasuk, upaya pengajuan yang dilakukan oleh perwakilan kemenang di daerah,”sambungnya.

Dalam dua tahun terakhir, kemenag juga sudah berupaya menerapkan larangan ibadah haji bagi jemaah haji yang baru saja melaksanakan ibadah hajinya.

Rentang waktu yang ditetapkan selama 10 tahun setelah menjalankan ibadah haji. Selain itu, proses pendaftaran bagi calon jemaah haji harus sudah berusia 12 tahun. Dengan dua kebijakan ini, dia melanjutkan daftar tunggu bagi jemaah haji Sumsel sudah mulai tidak padat.

“Jika nanti Sumsel mendapat tambahan 2.000 kuota saja setiap tahun, maka daftar tunggu bisa berkurang menjadi 12 tahun atau 14 tahun. Apalagi sudah ada ketentuan baru,”tukasnya.

Terpisah, menanggapi penambahan kuota haji oleh pemerintah pusat, Gubernur Alex Noerdin mengungkapkan apresiasinya. Menurut dia, daftar tunggu yang terlalu lama juga mempersempit peluang masyarakat sumsel untuk beribadah haji. Padahal, ibadah tersebut merupakan rukun islam bagi umat muslim yang mampu.

“Sangat berharap ada kuota, malah harus bisa lebih banyak dari sekarang. Karena berangkat haji itukan ibadah, ada nilai pahalannya, dan tentu meningkatkan keimanan. Pemda tentu mendorong kuota haji Sumsel lebih banyak ditambah,”ungkap Alex.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4446 seconds (0.1#10.140)