Tak Terima Digerebek saat Judi, Kakek 61 Tahun Ini Pukul Polisi

Rabu, 24 Agustus 2016 - 21:18 WIB
Tak Terima Digerebek saat Judi, Kakek 61 Tahun Ini Pukul Polisi
Tak Terima Digerebek saat Judi, Kakek 61 Tahun Ini Pukul Polisi
A A A
PALANGKA RAYA - Kakek berusia 61 tahun, Darius alias Pantung melakukan pemukulan terhadap anggota Polres Gunung Mas, Kalteng sampai terjatuh. Kakek ini merasa terganggu saat aparat membubarkan arena judi dadu gurak dan mengamankan satu bandar.

“Petugas mengamankan bandar judi dadu gurak Donny alias Keke Lucin. Melihat itu terdakwa Darius marah dan melakukan pemukulan dengan tangan ke arah wajah petugas kepolisian Jeki Mawat sampai terjatuh ke tanah,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dana Mahendra saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (24/8/2016).

Dana menyebut, kejadian bermula dari sejumlah warga yang menggelar arena judi dadu gurak di Jalan Bukit Balanga, Kuala Kurun, Selasa (7/6/2016) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak beberapa lama, dua polisi yakni korban Jeki Mawat dan saksi Simon H Purba mendatangi lokasi.

Kedua petugas ini lalu membubarkan arena judi dan menangkap salah satu bandar. Darius yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini kebetulan menjadi keamanan tidak terima dan melakukan pemukulan.

Sebelum ditangkap, Darius sempat kabur ke rumahnya. Namun petugas korban pemukulan Jeki setelah bergabung dengan beberapa petugas lainnya berhasil meringkus terdakwa.

Akibat perbuatannya, Darius dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4015 seconds (0.1#10.140)