Ayah Bejat, Tiduri Anak Kandung yang Masih SD Berulang Kali

Selasa, 28 Juni 2016 - 20:28 WIB
Ayah Bejat, Tiduri Anak Kandung yang Masih SD Berulang Kali
Ayah Bejat, Tiduri Anak Kandung yang Masih SD Berulang Kali
A A A
PEKANBARU - Seorang ayah berinisial KH alias Udin (41) tega memperkosa anak kandungnya yang masih duduk di bangku SD. Tidak hanya sekali saja, pemerkosaan itu dia lakukan sudah beberapa kali.

Aksi ini baru terbongkar setelah ibu korban mendesak putrinya (13) untuk menceritakan apa yang terjadi. Pasalnya, selama setahun terakhir anaknya sering murung.

"Berkat laporan ibu korban, pelaku langsung kita bekuk," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tony Hermawan, Selasa (28/6/2016)

Dari penuturan anak korban ke ibunya, aksi bejat sang ayah dilakukan sejak tahun 2015. Di mana saat itu korban masih berusia 12 tahun. Saat itu, korban yang sedang sendiri di kamar didatangi pelaku.

Sementara ibunya sedang tidak ada di rumah. Saat keadaan sepi itulah dia merudaksa darah dagingnya sendiri yang seharusnya dilindungi.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Udin mengancam anaknya agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapapun. Karena dirasa aman, diapun terus mengulangi perbuatannya saat kondisi rumah lagi sepi.

Polisi kemudian menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 UU NO 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU NO 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara hingga 20 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5148 seconds (0.1#10.140)