Kisah Penggerebekan Kampung Narkoba di Medan yang Mendapat Perlawanan

Rabu, 01 Juni 2016 - 06:08 WIB
Kisah Penggerebekan Kampung Narkoba di Medan yang Mendapat Perlawanan
Kisah Penggerebekan Kampung Narkoba di Medan yang Mendapat Perlawanan
A A A
MEDAN - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan kembali melakukan penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Raharja Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Selasa (31/5/2016). Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan delapan orang tersangka yang diduga sebagai pengedar, bandar, kurir dan pengguna narkoba beserta barang bukti 124 klip sabu paket Rp70 ribu, ganja kering, alat isap sabu (bong), tiga bilah senjata tajam, dan sepucuk senapan angin.

“Kembali melakukan penggerebekan narkoba di kampung narkoba, ini program kita GKN (Gerebek Kampung Narkoba),” kata Kasat Res Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang, di lokasi penggerebekan.

Saat dilakukan penggerebekan petugas mengalami kesulitan karena salah seorang tersangka melawan petugas, hingga anggota Polisi sempat bergumul di sawah-sawah saat mengamankan pelaku.

Kasat Narkoba mengatakan, dalam penggerebekan ini, diketahui barang haram itu diedarkan untuk pelajar. Sebab, dari lokasi penggerebekan ada Sekolah Dasar (SD).

“Ini cukup memperihatinkan, pengedar menjual narkoba kepada para remaja. Sebab, dari lokasi ini yang hanya berjarak 300 meter ada sekolah SD,” timpal dia.

Sehingga, lanjut dia, kuat dugaan para pelaku sudah mengenalkan narkoba itu kepada anak-anak sejak dini khususnya yang masih duduk di tingkat SD.

“Ini kasus menjadi perhatian khusus, sebab sasaran penjualan narkoba ini sepertinya kepada anak-anak,” terangnya.

Dia menjelaskan, dari sejumlah barang bukti dan uang yang disita dari tersangka sebagai hasil penjualan narkoba itu indikasi sasaran penjualannya kepada anak-anak sangat kuat.

“Uang hasil penjualan itu masih lusuh dan tergulung-gulung dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu bahkan uang pecahan Rp5 ribu dan Rp2 ribu pun ada, inilah indikasinya,” ucap dia.

Selain melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba, polisi juga merubuhkan gubuk yang menjadi lapak memakai narkoba di lokasi. “Kita juga merubuhkan gubuknya,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Narkoba bersama Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol Siswandi sempat memberikan penyuluhan bagi masyarakat sekitar mengenai dampak narkoba yang mengerikan.

“Kami dari Polresta Medan bersama dengan Sat Sabhara, baru saja menyelesaikan penggerebekan. Kami mengingatkan ini namany bong, ini alat untuk menghisap narkoba, bila bapak ibu/ saudara melihat bentuk seperti ini segera melapor, jangan ragu untuk melapor ke polisi, kita sama-sama komitmen memberantas, jangan mau kampungnya menjadi basis narkoba,” pesan Boy dihadapan ratusan warga sembari menunjukkan sebuah Bong dan Narkoba jenis sabu-sabu kepada warga.

Sementara Kepala Lingkungan XII, Sukarman mengaku lega atas kedatangan polisi melakukan penggerebekan di kampungnya. “Sudah sejak awal sebenarnya kami harapkan yang seperti ini. Sebab, semenjak ada narkoba, kampung ini rawan pencurian,” kata dia.

Apalagi, para pelaku berasal dari luar daerahnya. Sehingga, dari semua pelaku tidak ada yang dikenalinya.

“Kos-kosan ini pun sering digunakan untuk kumpul kebo, kalau dilarang mereka (pelaku) sering mengancam. Makanya mereka sangat bebas melakukan apapun di kampung ini,” pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8580 seconds (0.1#10.140)