Soroti Kasus KDRT Pasutri di Depok, Partai Perindo: Penanganan Harus Adil dan Transparan
Jum'at, 26 Mei 2023 - 14:50 WIB
loading...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo mengapresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait penangguhan tahanan bagi sang istri dari kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) pasangan suami istri (pasutri) di Depok. Hal itu dilakukan agar kasus ini berjalan adil dan transparan.
"Kasus dugaan KDRT di Depok harus mendapatkan penanganan yang adil dan transparan oleh pihak Kepolisian," kata Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan
Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan _news anchor_ dengan nama Ike Suharjo ini merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- mengutuk keras atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami sang istri.
"Partai Perindo mengutuk aksi kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun. Perempuan kerap menjadi korban KDRT, baik secara fisik maupun psikologis," ujar politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.
"Kasus dugaan KDRT di Depok harus mendapatkan penanganan yang adil dan transparan oleh pihak Kepolisian," kata Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Penyebab Keributan Pasutri di Depok Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Masalah Keuangan
Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan _news anchor_ dengan nama Ike Suharjo ini merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- mengutuk keras atas dugaan tindakan kekerasan yang dialami sang istri.
"Partai Perindo mengutuk aksi kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apa pun. Perempuan kerap menjadi korban KDRT, baik secara fisik maupun psikologis," ujar politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024.
Lihat Juga :