Digerebek saat Berselingkuh, Oknum Polisi Kedapatan Miliki Sabu

Jum'at, 22 April 2016 - 21:53 WIB
Digerebek saat Berselingkuh, Oknum Polisi Kedapatan Miliki Sabu
Digerebek saat Berselingkuh, Oknum Polisi Kedapatan Miliki Sabu
A A A
MAKASSAR - Aiptu Muh Faisal (47) oknum Polres Bantaeng digerebek berduaan bersama istri orang bernama Sadiah (42) di rumah warga Kampung Simoko, Kelurahan Campaga, Kecamatan Tompobulu, Kamis malam 21 April. Namun saat mengamankan keduanya, aparat Satuan Reserse Narkoba dan Propam Polres Bantaeng menemukan satu kemasan sabu-sabu beserta alat isap.

Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Affandi menjelaskan penggerebekan tersebut setelah seorang warga bernama Cidu (42) melaporkan perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi itu dengan istrinya, Sadiah. Namun selain terlibat kasus yang diadukan warga Kelurahan Belang, Kecamatan Bissapu itu, Faisal juga sudah lama diendus terlibat kasus narkoba.

Sehingga menurut Kurniawan, penggerebekan dilakukan tidak hanya oleh personel Provost namun juga dibantu Satresnarkoba. Setelah Faisal dan Saidah diamankan ke Mapolres Bantaeng, sejumlah personel terus melakukan penggeledahan di rumah panggung itu disaksikan pemilik rumah Salahuddin yang juga sahabat Faisal dan beberapa warga lain.

Dan hasilnya, polisi menemukan satu saset berisi serbuk bening yang diduga sabu-sabu serta alat isap bong. Tidak hanya itu, juga ditemukan beberapa pipet, pipa dan korek api.

"Dia (Faisal) memang sudah lama dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba, karena sikapnya akhir-akhir ini yang menunjukan gelagat yang aneh, makanya saat penggerebekan kami libatkan personel satuan narkoba," ujar Kurniawan saat dihubungi, Jumat (22/4/2016) .

Menurut Kurniawan, kedua pelaku kemudian diambil sampel urine untuk menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun hasil tes urine Faisal menunjukkan negatif, sedangkan Sadiah positif mengkonsumsi sabu-sabu.

Polres Bantaeng terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku baik dilakukan Propam maupun penyidik Satresnarkoba. Kepada penyidik, Sadiah mengakui perbuatannya dan menyebut barang haram itu diperoleh dari Faisal.

"Selain pelaku, juga sudah diperiksa saksi yakni pemilik rumah yang juga merupakan rekan Faisal. Kasus ini masih terus kami dalami hingga menemukan jaringan yang memasok sabu ke Bantaeng," pungkas Kurniawan.

Sedangkan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan sanksi tegas menanti Faisal jika terbukti bersalah terlibat penyalahgunaan narkoba, terlebih kalau merupakan pengedar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.0904 seconds (0.1#10.140)