Karyawan Mogok Kerja, Museum Radya Pustaka Ditutup

Jum'at, 15 April 2016 - 23:25 WIB
Karyawan Mogok Kerja, Museum Radya Pustaka Ditutup
Karyawan Mogok Kerja, Museum Radya Pustaka Ditutup
A A A
SOLO - Museum Radya Pustaka Solo berhenti beroperasi sejak dua hari terakhir, lantaran para karyawannya mogok bekerja sejak Rabu 13 April 2016 lalu. Mogok karyawan ini dipicu oleh pembayaran gaji garyawan telat empat bulan.

Anggota Komite Museum Radya Pustaka (KRMP) St Wiyono mengatakan, para karyawan semula kompak mengajukan izin tidak masuk dengan pergi ke luar kota. Namun di hari berikutnya, ternyata para karyawan kembali tidak masuk.

"Sehingga operasional museum yang berada di kompleks Taman Sriwedari tersebut praktis menjadi lumpuh. Kami belum dapat memastikan penyebab para karyawan tidak masuk kerja,” ungkap St Wiyono, Jumat (14/4/2016).

Dirinya hanya bisa menduga bahwa mereka tidak masuk sebagai reaksi atas keterlambatan pembayaran gaji yang telah tertunda sejak Januari lalu. Diakuinya, museum tertua di Indonesia ini tengah dirundung persoalan keuangan.

Selama ini, biaya operasional hanya mengandalkan dari Pemkot Solo. Namun, biaya operasional sampai kini belum cair dan berakibat pada pembayaran honor pegawai yang ikut tertunda.

Meski tengah dilanda kesulitan keuangan sejak empat bulan, namun pengelola museum tetap buka sebelum karyawan akhirnya tidak masuk. Jika hal itu yang sebenarnya menjadi alasan karyawan tidak masuk, dirinya tidak mampu berbuat banyak.

Pada sisi lain, pendapatan dari tiket masuk pengunjung hanya bisa untuk menutup biaya rekening listrik, dan perawatan rutin. Sedangkan gaji karyawan yang berjumlah 12 orang, termasuk pengurus KMRP, mengandalkan bantuan Pemkot Solo.

“Saya juga belum dapat memastikan sampai kapan Museum Radya Pustaka tutup,” terangnya.

Persoalan lain yang segera muncul akibat Radya Pustaka tutup sementara adalah pembayaran tagihan listrik. Rekening listrik di bulan April yang harus dibayar pada Mei dimungkinkan akan menunggak.

Museum yang didirikan di masa pemerintahan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Pakoe Boewono (PB) IX ini kemungkinan besar sudah tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membayar tagihan listrik, apabila tidak buka dalam waktu lama.

Jika Pemkot Solo bisa memberi kepastian mengenai pencairan bantuan, pihaknya masih bisa berupaya untuk menutup kebutuhan pembiayaan. Namun persoalannya adalah menyangkut payung hukum terkait kelembagaan museum.

Masalah keuangan terjadi lantaran kebijakan baru pemerintah mengenai dana hibah. Pemerintah hanya bisa menyalurkan untuk lembaga berbadan hukum. “Sedangkan lembaga ini (KRMP) belum berbadan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Rakhmat Sutomo mengungkapkan, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sudah mendisposisikan untuk segera mencairkan biaya operasional bagi Museum Radya Pustaka.

Hanya saja, proses pencairan masih harus menunggu hasil verifikasi pos-pos anggaran yang masuk dalam kategori biaya operasional. Proses verifikasi menjadi wilayah kewenangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Sedangkan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan serta Aset (DPPKA) pada prinsipnya siap mencairkan bantuan.

“Kami berharap paling lambat dalam satu pekan ke depan bantuan sudah dicairkan. Sehingga operasional Museum Radya Pustaka tidak terganggu,” tandas Rakhmat Sutomo.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9101 seconds (0.1#10.140)