Wanita Ini Sembunyikan 900 Butir Ekstasi di Celana Dalam
A
A
A
DELI SERDANG - Sembunyikan 900 butir pil ekstasi di celana dalam, seorang wanita berinisial Y (30), diamankan petugas kepolisian dan dengan petugas Avsec di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (2/4/2016).
Penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Balikpapan ini seharusnya berangkat pukul 12.55 WIB dari KNIA. Namun, saat dilakukan pemeriksaan melintasi x-ray, dia diketahui menyelundupkan 900 butir pil ekstasi warna hijau yang dikemas dalam plastik transparan dibalut kaus kaki dan disembunyikan di celana dalam.
Diamankannya warga Desa Cot Gelumpang, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Aceh itu berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari petugas bahwa ada penumpang Lion Air yang membawa narkoba.
Berdasarkan informasi itu, petugas keamanan berkoordinasi dengan pihak keamanan Lion Air. Sekira pukul 12.15 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari petugas keamanan Lion Air, penumpang itu tersebut berada di Counter Check In C 23.
Selanjutnya, Y yang memiliki kode booking LDXUHB diamankan dan dibawa ke Posko Sekuriti di lantai III Bandara Kualanamu.
Di posko tersebut, salah seorang petugas Avsec melakukan penggeledahan terhadap Y. Petugas menemukan benda mencurigakan di celana dalam Y. Petugas pun meminta Y untuk mengeluarkan benda tersebut yang setelah diperiksa ternyata narkoba jenis ekstasi. Selanjutnya, Y dibawa ke Security Building Bandara Kualanamu.
Saat diperiksa, Y mengakui dirinya mendapatkan 900 butir pil ekstasi dari seorang pria di Medan. Y mengatakan, pada Jumat (1/4/2016) sekira pukul 20.00 WIB, dia berangkat dari Aceh dengan menumpang bus.
Pada Sabtu (2/4/2016) sekira pukul 05.00 WIB, Y tiba di loket bus di Jalan Ring Road (Gagak Hitam), Medan. Di loket bus itu, Y bertemu dengan seorang pria yang memberikan satu bungkusan plastik yang dibalut kaus kaki berisi 900 butir pil ekstasi. Selain memberikan bungkusan plastik itu, pria misterius juga memberikan uang tunai Rp1 juta kepadanya.
Selanjutnya, dengan menumpang taksi, Y berangkat ke Bandara Kualanamu hingga akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Manajer Keamanan KNIA Kuswadi membenarkan hal itu. "Ya, ada diamankan penumpang Lion Air tujuan Balikpapan karena menyembunyikan 900 butir pil ekstasi di kemaluannya. Sudah diserahkan ke Polres Deliserdang," ujarnya saat dikonfirmasi.
Manajer Humas dan Protokoler KNIA Wisnu Budi Setianto mengatakan, Y diamankan berdasarkan kecurigaan petugas dengan gerak-geriknya.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Edy Safari mengakui pihaknya telah mengamankan Y untuk ditindaklanjuti. "Sabar ya, kita masih mau kembangkan. Semoga kita berhasil."
Penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Balikpapan ini seharusnya berangkat pukul 12.55 WIB dari KNIA. Namun, saat dilakukan pemeriksaan melintasi x-ray, dia diketahui menyelundupkan 900 butir pil ekstasi warna hijau yang dikemas dalam plastik transparan dibalut kaus kaki dan disembunyikan di celana dalam.
Diamankannya warga Desa Cot Gelumpang, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Aceh itu berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi dari petugas bahwa ada penumpang Lion Air yang membawa narkoba.
Berdasarkan informasi itu, petugas keamanan berkoordinasi dengan pihak keamanan Lion Air. Sekira pukul 12.15 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari petugas keamanan Lion Air, penumpang itu tersebut berada di Counter Check In C 23.
Selanjutnya, Y yang memiliki kode booking LDXUHB diamankan dan dibawa ke Posko Sekuriti di lantai III Bandara Kualanamu.
Di posko tersebut, salah seorang petugas Avsec melakukan penggeledahan terhadap Y. Petugas menemukan benda mencurigakan di celana dalam Y. Petugas pun meminta Y untuk mengeluarkan benda tersebut yang setelah diperiksa ternyata narkoba jenis ekstasi. Selanjutnya, Y dibawa ke Security Building Bandara Kualanamu.
Saat diperiksa, Y mengakui dirinya mendapatkan 900 butir pil ekstasi dari seorang pria di Medan. Y mengatakan, pada Jumat (1/4/2016) sekira pukul 20.00 WIB, dia berangkat dari Aceh dengan menumpang bus.
Pada Sabtu (2/4/2016) sekira pukul 05.00 WIB, Y tiba di loket bus di Jalan Ring Road (Gagak Hitam), Medan. Di loket bus itu, Y bertemu dengan seorang pria yang memberikan satu bungkusan plastik yang dibalut kaus kaki berisi 900 butir pil ekstasi. Selain memberikan bungkusan plastik itu, pria misterius juga memberikan uang tunai Rp1 juta kepadanya.
Selanjutnya, dengan menumpang taksi, Y berangkat ke Bandara Kualanamu hingga akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Manajer Keamanan KNIA Kuswadi membenarkan hal itu. "Ya, ada diamankan penumpang Lion Air tujuan Balikpapan karena menyembunyikan 900 butir pil ekstasi di kemaluannya. Sudah diserahkan ke Polres Deliserdang," ujarnya saat dikonfirmasi.
Manajer Humas dan Protokoler KNIA Wisnu Budi Setianto mengatakan, Y diamankan berdasarkan kecurigaan petugas dengan gerak-geriknya.
Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Edy Safari mengakui pihaknya telah mengamankan Y untuk ditindaklanjuti. "Sabar ya, kita masih mau kembangkan. Semoga kita berhasil."
(zik)