Jaringan Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta Dibongkar

Selasa, 29 Maret 2016 - 01:10 WIB
Jaringan Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta Dibongkar
Jaringan Prostitusi Online Bertarif Rp2 Juta Dibongkar
A A A
BANDUNG - Praktik prostitusi online bertarif Rp1-2 juta sekali kencan dibongkar aparat kepolisian di Bandung. Bisnis terlarang ini terbongkar ketika jajaran Polsekta Lengkong menggerebek sebuah hotel di Jalan Talagabodas Kecamatan Lengkong Kota Bandung, pada Minggu dini hari 27 Maret. Seorang mucikari yakni TH (22) dan pengantar yakni RN (24) diamankan petugas.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, keduanya ditangkap setelah petugas membuntuti RN, setelah dia mengantar dua orang wanita ke hotel tersebut. Petugas melihat RN menerima uang yang diberikan oleh lelaki hidung belang.

“Petugas mengikutinya ke sebuah tempat karaoke dan terlihat dia memberikan uang lagi kepada orang lain (TH). Kemudian petugas mengamankan keduanya,” ujar Yoyol di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung, Senin (28/3/2016).

Dalam menjalankan bisnisnya, lanjut Yoyol, pelaku memanfaatkan aplikasi pesan Black Berry Messanger (BBM). Keduanya memiliki peran berbeda dalam bisnis ini.

TH menjalankan peran sebagai penyedia wanita sekaligus menawarkannya kepada pria hidung belang. Untuk kemudian wanita tersebut diantarkan RN kepada pemesan.

Terkait tarif, sebutnya, pelaku mematok harga yang bervariasi untuk setiap wanita yakni sebesar Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk sekali kencan.

“Germonya ini dapat keuntungan 20-30% sekali kencan. Jadi kalau Rp2 juta, pelaku dapat hingga Rp600 ribu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsekta Lengkong. Dengan jeratan hukum Pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3806 seconds (0.1#10.140)