Siswi SMP Diperkosa 7 Pemuda Kenalan Facebook Setelah Dicekoki Miras

Kamis, 28 Januari 2016 - 11:30 WIB
Siswi SMP Diperkosa 7 Pemuda Kenalan Facebook Setelah Dicekoki Miras
Siswi SMP Diperkosa 7 Pemuda Kenalan Facebook Setelah Dicekoki Miras
A A A
NATAR - Seorang siswi SMP di Bandar Lampung berinisial AS (12) diperkosa secara bergiliran oleh tujuh pemuda di sebuah perkebunan kelapa sawit Kawasan Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Akibat pemerkosaan yang dia alami terjadi pada Selasa 26 Januari lalu, AS yang masih duduk dibangku SMP kelas 1 ini hingga kini masih trauma dan shock atas peristiwa tragis yang baru saja dia alami.

AS mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan bermula saat dirinya diajak salah satu teman prianya bermain dengan mengendaraai sepeda motor Minggu malam lalu. Dia mengaku mengenal salah seorang pelaku yang menjadi teman prianya melalui akun jejaring sosial Facebook.

Setelah bertemu kemudian dia dicekoki minuman keras serta pil ekstasi hingga tak sadarkan diri kemudian para pelaku dengan leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.

Sementara empat dari tujuh orang tersangka berhasil ditangkap tim khusus anti bandit 308 Polsek Natar.
Keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing yaitu Hendra Saputra (21)warga Sidosari, Kecamatan Natar, Bayu Susilo (20) warga Bayur Rajabasa, Mustofa (20) warga Rajabasa, Rasminto (23) warga Sidosari Kecamatan Natar.

Berdasarkan pengakuan pelaku aksi pemerkosaan ini dilakukan di perkebunan sawit di Kampung Natar, Kecamatan Natar Lampung Selatan dan setelah memperkosa korban para pelaku meninggalkan korban di area perkebunan sawit dalam kondisi tak berdaya.

Didampingi orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan para pelaku ke Mapolsek Natar Lampung Selatan.

Kapolsek Natar Kompol Sulistiyono mengatakan, keempat tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

“Sementara tiga tersangka lainnya juga terlibat kasus di Polsek kedaton dan sudah dilakukan penahanan disana,” kata Kapolsek, Kamis (28/1/2016).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7669 seconds (0.1#10.140)