DPR Minta Perkara Risma Tak Dikait-kaitkan dengan Pilkada

Senin, 26 Oktober 2015 - 18:58 WIB
DPR Minta Perkara Risma Tak Dikait-kaitkan dengan Pilkada
DPR Minta Perkara Risma Tak Dikait-kaitkan dengan Pilkada
A A A
SURABAYA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa menilai Polri dan Kejaksaan tengah bermain-main dengan perkara mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Desmond mengatakan, ada yang janggal dengan pernyataan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang memerintahkan Kapolda Jawa Timur mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap perkara Risma.

"Yang jadi soal, kesannya ada pembelaan besar-besaran. Kebijakan enggak bisa dipidana. Ini suatu yang menurut saya pemerintah sudah meniadakan hukum," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Desmond mengatakan, perkara Risma masuk ke dalam kategori pidana. Menurutnya, pedagang Pasar Turi, Surabaya, pernah melaporkan Komisi III soal perjanjian antara Wali Kota dengan pengembang terkait penempatan pedagang Pasar Turi di tempat penampungan sementara (TPS) menyusul kebakaran di pasar tersebut.

Menurut Desmond, dalam laporan pedagang Pasar Turi tersebut, pihak pengembang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah merugikan pedagang.

"Ini konteks yang perlu dijelaskan. Siapa yang diuntungkan? pengusaha kah, pedagang Pasar Turi kah, Risma atau siapa. Jangan lihat ini ganjal Pilkada," kata Desmond.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6859 seconds (0.1#10.140)