Nenek di Bali Jual Togel untuk Biaya Berobat Suami

Selasa, 29 September 2015 - 23:59 WIB
Nenek di Bali Jual Togel untuk Biaya Berobat Suami
Nenek di Bali Jual Togel untuk Biaya Berobat Suami
A A A
JEMBRANA - Seorang nenek Ni Ketut Nadri (56) warga Desa Kangin Tukadaya, Jembrana, Bali diringkus Polres Jembrana karena kedapatan menjual togel.

Polres Jembrana tidak hanya meringkus Nadri tetapi juga menangkap Ida Bagus Wigunada (43) asal Banjar Anyar, Desa Batu Agung, Jembrana.

Nadri mengaku terpaksa menjadi pengecer kupon judi togel sekitar sebulan terakhir. Hal itu terpaksa dilakukan karena suaminya sudah tidak bisa bekerja karena menderita penyakit stroke. Bahkan sebagian besar uang hasil jualan togel itu dipakai membeli obat suaminya.

Kasat Reskrim Polres jembrana, AKP Gusti Made Sudharma Putra mengatakan, kedua orang pengecer dan pengepul togel itu ditangkap pada Minggu (27/9/2015).

“Nenek Nadri ini pengecernya dan Wigunada ini pengepulnya. Keduanya kami tangkap di tempat berbeda,” katanya, di Jembarana, Selasa (29/8/2015).

Dari nenek Nadri ditemukan barang bukti uang Rp242 ribu hasil dari penjualan togel. Selain itu juga ada handpone merek Nokia, dan ada 7 kertas hasil rekapan penjualan togel, dan juga ada kertas-kertas togel.

Sedangkan dari tangan Wigunada ditemukan barang uang Rp55 ribu, selain itu juga diamankan buku putih berisi angka togel dan dua handpone merek Nokia dimana didalamnya terdapat angka togel.

“Si nenek Nadri ini menyetorkan hasil penjualanya kepada Wigunada, sementara penjualnya dia bekerja sendiri. Sejauh ini mereka mengaku hasil penjualan togel mencapai Rp4 juta per hari,”katanya.

Kedua tersangka tersebut telah melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Dia mengaku menangkap kedua orang tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4780 seconds (0.1#10.140)