Ugal-ugalan di Yogya, Anggota Geng Motor Diborgol Polisi

Minggu, 20 September 2015 - 18:35 WIB
Ugal-ugalan di Yogya, Anggota Geng Motor Diborgol Polisi
Ugal-ugalan di Yogya, Anggota Geng Motor Diborgol Polisi
A A A
YOGYAKARTA - Aksi ugal-ugalan dilakukan gerombolan anggota geng motor, di Jalanan Kota Yogyakarta. Tak hanya menggangu pengguna jalan lain yang berkendara, gerombongan ini juga menantang polisi dengan menggeber suara bising knalpotnya.

Kapolsek Jetis Kompol Khundori mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jetis, Yogyakarta, pada Sabtu 19 September 2015.

"Gerombolan itu membawa motor RX King dengan bendera bertuliskan QIZRUH. Kebetulan begitu keluar dari daerah Sagan, gerombolan itu diketahui petugas pengamanan objek vital (Pam Obvit) dari Polresta Yogyakarta yang tengah berpatroli," kata Khundori, kepada wartawan, Minggu (20/9/2015).

Karena dinilai sudah mengganggu pengguna jalan yang lain, petugas mengejar dan mencoba mengingatkan. "Tetapi rombongan tersebut tidak mengindahkan saran dari polisi, malahan menantang polisi yang menegur," terangnya.

Karena menantang petugas, tak berselang lama setelah informasi itu menyebar anggota polisi lain mendatangi lokasi dan membantu melakukan penangkapan rombongan anggota geng tersebut.

Setelah ditangkap mereka pun dibawa ke Polsek Jetis untuk dilakukan pendataan. "Mereka itu nantang polisi, begitu diperiksa mereka rupanya tengah dalam kondisi mabuk," ungkapnya.

Anggota geng motor yang ditahan tersebut masing-masing bernama Ariyanto dan Yanto, dua orang warga Sagan, Gondokusuman, Yogyakarta, Edy warga Jogoyudan, Jetis, Yogyakarta, dan Rudianto, warga Tempelan, Ketandan, Banguntapan, Bantul.

Adapun, kendaraan yang diamankan berupa dua motor, bendera bertuliskan QIZRUH dan bambu. "Setelah didata, mereka kami kirim ke Polresta Yogyakarta," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1719 seconds (0.1#10.140)