Sempat Melawan, Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Sabtu, 05 September 2015 - 22:00 WIB
Sempat Melawan, Pencuri Motor Dibekuk Polisi
Sempat Melawan, Pencuri Motor Dibekuk Polisi
A A A
BATANG - Ahmad Junaedi alias Juned (30), warga Desa Tejorejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal tak berkutik saat dibekuk aparat karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.

"Tersangka Juned memang sudah kami incar sebelumnya," kata Kapolsek Batanga AKP Suwandi.

Dijelaskan, penangkapan tersangka pada Jumat 4 September 2015 malam di lokalisasi Bong Cina.

"Anggota kami mendapati 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor yang dicurigai terparkir di depan warung komplek tersebut. Saat jajarannya mengecek identitas pemilik sepeda motor ke dalam warung," jelasnya.

Awalnya, lanjut dia, pelaku mengaku bernama Ari, namun saat disuruh mengeluarkan identitas mengaku tidak membawanya. Saat anggotanya mengecek motor yang dicurigai, pelaku mencoba melarikan diri.

"Pelaku malah melawan anggota hingga akhirnya terjadi duel. Namun Alhamdulillah pelaku bisa dilumpuhkan," terangnya.

Diungkapkan, setelah dicek di dalam bagasi sepeda motor pelaku terdapat sebuah badik. Tak hanya itu, petugas juga menemukan kunci leter T yg tersimpan di dalan sebuah tas dalam bagasi jok tersebut.

"Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka merupakan pelaku curanmor yang beroperasi sejak tahun 2013. Total sebanyak 15 lokasi di wilayah Batang, antara lain yakni 11 TKP di Batang Kota, 1 TKP limpung, 2 TKP Tulis, 1 TKP Subah," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1288 seconds (0.1#10.140)