Gerebek Ruko di Denpasar, Polisi Amankan 24 Orang

Sabtu, 29 Agustus 2015 - 11:10 WIB
Gerebek Ruko di Denpasar, Polisi Amankan 24 Orang
Gerebek Ruko di Denpasar, Polisi Amankan 24 Orang
A A A
DENPASAR - Anggota Satuan Reskrim Polresta Denpasar menggerebek sebuah ruko di seputaran Jalan Gurita, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (28/8/2015) malam. Diduga ada aktivitas judi berkedok permainan game elektronik di tempat tersebut.

Penggerebekan yang berlangsung selama 30 menit itu berhasil mengamankan pengelola berinisial To (35) dan 23 orang pemain.

Penggerebekan tersebut atas informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas yang mencurigakan diduga kuat perjudian. Penggerebekan oleh tim gabungan personel Polresta Denpasar yang terdiri dari Unit Judi dan Susila, Jatanras, dan satu peleton Dalmas ini dipimpin Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan.

Selain mengamankan 24 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti uang tunai sebesar Rp3 juta dan kupon warna hijau tiga lembar, kupon warna kuning sembilan lembar, kupon biru 15 lembar, kupon merah enam lembar, dan kupon cokelat 18 lembar, empat buah HP berbagai merek, satu bundel tiket, dua buah kunci, serta lima unit mesin game.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun tidak ditemukan adanya unsur perjudian.

"Awalnya, diduga ada indikasi judi sehingga kita lakukan penggerebekan. Tetapi setelah diperiksa ternyata hanya permainan game tetapi tidak punya izin. Sehingga ini melanggar Perda," paparnya di Denpasar, Sabtu (29/8/2015).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4194 seconds (0.1#10.140)