Pesta Miras Oplosan, Pegawai Kejaksaan dan 2 Rekannya Tewas

Rabu, 12 Agustus 2015 - 16:02 WIB
Pesta Miras Oplosan, Pegawai Kejaksaan dan 2 Rekannya Tewas
Pesta Miras Oplosan, Pegawai Kejaksaan dan 2 Rekannya Tewas
A A A
YOGYAKARTA - P (50) seorang pegawai kejaksaan di DIY serta dua rekannya YP (26) dan AP (24) warga Wirogunan meregang nyawa akibat pesta minuman keras oplosan.

Berdasarkan informasi ketiganya berpesta miras oplosan, pada Kamis 6 Agustus lalu di sekitar Kali Code.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Heru Muslimin mengatakan, miras yang mereka minum adalah alkohol murni dicampur minuman soft drink.

Kemudian pada Sabtu malam 8 Agustus, AP mengeluh sakit dan mual lalu segera dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Rajawali.

Pada Minggu siangnya giliran YP tiba-tiba juga mengeluh sakit dan sempat dilarikan keluarganya ke RSUD Wirosaban namun nyawanya tak tertolong. Sedangkan AP mengembuskan nafas terakhir pada Minggu malam 9 Agustus.

Sementara P baru merasakan sakit pada Senin 10 Agustus namun setelah dibawa ke RSUD Wirosaban nyawanya juga tak bisa tertolong lagi.

"Dugaan awal penyebab kematian korban akibat mengonsumsi miras oplosan. Keterangan dua saksi di lokasi kejadian yang tak ikut minum, barang bukti botol dan gelas sudah dibuang ke sungai," jelas Heru, Rabu (12/8/2015).

Heru juga membenarkan, jika salah satu korban berinisial P adalah pegawai kejaksaan di DIY.

Terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Zulkardiman saat dikonfirmasi membenarkan P adalah salah satu pegawai di lingkungan kejaksaan di DIY.

"Bukan jaksa, tapi pegawai kejaksaan. Kami tak tahu pasti penyebab kematiannya," terangnya.

Sementara itu Direktur Utama RSUD Wirosaban Tuty Setyowati mengungkapkan, korban P ketika masuk rumah sakit pada hari Senin 10 Agustus kondisinya sudah sangat kritis. Bahkan saat akan dibantu alat pernafasan oleh petugas medis sudah tidak bisa.

"Kami tak menelusuri penyebabnya apa, tapi secara medis saat masuk rumah sakit jantungnya sudah kritis," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4427 seconds (0.1#10.140)