Simpan Sabu, Napi Lapas Bengkalis Diciduk Polisi

Rabu, 05 Agustus 2015 - 17:28 WIB
Simpan Sabu, Napi Lapas Bengkalis Diciduk Polisi
Simpan Sabu, Napi Lapas Bengkalis Diciduk Polisi
A A A
PEKANBARU - Seorang narapidana (napi) Lembaga Permasyaratan (LP) Bengkalis, Riau Adi Saputra diciduk karena menyimpan narkoba. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan paket besar narkoba jenis sabu.

Tersangka ditangkap tadi malam oleh petugas Lapas yang melakukan razia di kamar pria berusia 36 tahun itu. Dalam razia di kamar 10 D yang dihuni tersangka didapatkan barang bukti paket sabu dalam jumlah besar.

Selain paket sabu jumlah besar, petugas juga mendapatkan sejumlah paket sabu dalam celana tersangka. Dalam ruang itu polisi juga mendapatkan satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi. Bahkan saat ditangkap, tersangka sedang menghisap sabu.

Mendapatkan temuan itu, pihak Lapas langsung menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama, sejumlah personil dari Polres Bengkalis langsung menjemput tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriadi menegaskan, tersangka masih diinterogasi terkait kepemilikan sabu tersebut.

"Sampai saat ini kita terus mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan barang bukti sabu tersebut. Kasus ini sedang didalami penyidik," ucap Aloysius.

Polisi juga sedang menyelidiki kepada siapa saja barang bukti diedarkan dan sejak kapan tersangka berbisnis barang haram tersebut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4848 seconds (0.1#10.140)