Polda dan Margareta Akan Hadirkan Saksi Ahli

Senin, 27 Juli 2015 - 14:14 WIB
Polda dan Margareta Akan Hadirkan Saksi Ahli
Polda dan Margareta Akan Hadirkan Saksi Ahli
A A A
DENPASAR - Kepolisian Daerah Bali dan kuasa hukum tersangka Margriet Christina Megawe (Margareta) bakal menghadirkan saksi ahli dalam sidang praperadilan besok Selasa 28 Juli.

Dari pihak Polda Bali akan mendatangkan saksi-saksi ahli, dan dari pihak tim kuasa hukum pun juga sama akan mendatangkan saksi ahli psikolog dan ahli pidana.

Dion Pongkor salah satu tim kuasa hukum Margareta mengatakan, untuk membuktikan bahwa Margareta tidak bersalah pihaknya mendatangkan ahli pidana, rencananya juga ahli psikologi.

Namun terjadi sesuatu dengan keluarga ahli psikologi, kemungkinan pihaknya hanya akan mendatangkan ahli pidana.

"Kami besik ajkan membawa saksi ahli, kita akan buktikan disana semuanya," kata Dion Pongkor, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (27/7/2015).

Sementara itu tim kuasa hukum Polda Bali juga akan membawa saksi-saksi ahli. Saat ditanya oleh hakim ketua sidang, Ahmad Paten Silly, tim kuasa hukum Polda Bali, juga menyatakan akan menghadirkan saksi-saksi.

"Kami juga sama akan membawa saksi. Untuk berapa saksinya kita lihat dulu dari pihak mereka," kata salah satu tim kuasa hukum Polda Bali, AKBP I Made Parwatha.

Hakim ketua sidang Ahmad Paten Silly menjelaskan, sidang pada Selasa (28/7/2015) akan dimulai lebih pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

"Sidang besok mari kita mulai pukul 09.00 Wita, siapa tahu Polda Bali besok bawa saksi ahli banyak. Besok agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6486 seconds (0.1#10.140)