Sembilan Wanita Muda dan Enam Pria Ditangkap saat Pesta Miras

Minggu, 26 Juli 2015 - 23:58 WIB
Sembilan Wanita Muda dan Enam Pria Ditangkap saat Pesta Miras
Sembilan Wanita Muda dan Enam Pria Ditangkap saat Pesta Miras
A A A
NGANJUK - Diduga sedang menggelar pesta minuman keras (miras), sebanyak sembilan wanita dan enam pria ditangkap polisi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Mereka ditangkap petugas Sabtu (25/7/2015) malam karena diduga sedang menggelar pesta miras di sebuah rumah kontrakan di perumahan Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Nganjuk.

Kesembilan wanita yang ditangkap itu adalah ER (17), OW (17), DA (18), YW (18), DC (19), DU (19), AN (18), TW (18), dan YS (24). Kesemuanya warga Nganjuk.

Sedangkan enam pria yang turut diamankan adalah ZI (48), TH (35), dan TS (43), ketiganya warga Surabaya. Lalu DN (35) dan AW (31), warga Sidoarjo. Satu pria lainnya adalah BS (33), warga Madura.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara hingga Minggu (26/7/2015), petugas menyatakan bahwa sembilan wanita muda adalah korban undangan palsu. Mereka mengaku diundang oleh salah satu pria yang diamankan tersebut dengan dalih ada acara pesta pernikahan. Namun, sesampainya di rumah tersebut yang ada ternyata hanya acara minum-minuman keras.

Lima dari enam pria itu kini masih terus diperiksa intensif dan belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk Ipda Sudarsini mengatakan, petugas kini masih terus melakukan pendalaman terkait undangan palsu dan pesta miras tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4585 seconds (0.1#10.140)