Curi Motor Teman, Mantan Anggota Polisi Diciduk

Kamis, 02 Juli 2015 - 17:00 WIB
Curi Motor Teman, Mantan Anggota Polisi Diciduk
Curi Motor Teman, Mantan Anggota Polisi Diciduk
A A A
SAMARINDA - Nasrullah (30) yang juga mantan anggota polisi dibekuk aparat Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur karena membawa lari sepeda motor rekannya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita satu unit motor matik dengan plat nomor polisi KT 4815 OR.

Menurut Kapolres Kukar AKBP Handoko, peristiwa ini bermula saat pelaku bertamu ke rumah korban di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. Korban ini adalah rekannya sendiri dan sudah saling kenal.

Korban tidak menaruh curiga kepada pelaku karena sudah saling kenal. Namun pada keesokan harinya pelaku justru membawa kabur motor tersebut ke Samarinda.

"Sebelum dilaporkan ke polisi, tersangka sempat meminta uang tebusan sebesar Rp3 juta. Namun korban engan memberikan dan melaporkannya ke polsek terdekat," kata Handoko, Kamis (2/7/2015).

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung mengejar pelaku dan membekuknya beserta barang bukti sepeda motor.

Saat ini pelaku akan dijerat undang-undag pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Handoko mengaku tidak akan memberikan keistimewaan kepada pelaku meski merupakan mantan polisi yang dicopot pada tahun 2011. Saat itu Nasrullah terbukti melakukan pecabulan.

"Dimata hukum sama, malah saya intrusikan agar jangan ada satu angkatannya sewaktu menjadi polisi yang bertugas memproses kasusnya," ujarnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7441 seconds (0.1#10.140)