Tanam Ganja, Guru Bahasa Inggris Dibekuk Polisi

Sabtu, 06 Juni 2015 - 23:55 WIB
Tanam Ganja, Guru Bahasa Inggris Dibekuk Polisi
Tanam Ganja, Guru Bahasa Inggris Dibekuk Polisi
A A A
DEPOK - Petugas Polsek Pancoran Mas membekuk CA (42) guru privat karena menanam dan menyimpan ganja di rumahnya. Sejumlah tanaman ganja pun disita petugas dari tangan guru bahasa Inggris ini.

Dilansir dari Humas Polda Metro Jaya, Kapolsek Pancoran Mas Kompol Pyurwadi menjelaskan, tertangkapnya CA ini bermula dari laporan warga setempat karena melihat tanaman ganja tersebut. Petugas pun melakukan pengintaian dan akhirnya mendatangi rumah CA di Pancoran Mas, Depok.

"Dari rumah CA kami sita sejumlah tanaman ganja dengan ketinggian lebih dari 50 sentimeter," jelas Purwadi Sabtu (6/2/2015). Menurut Purwadi, penyidik masih mendalami keterangan CA guna mengetahui tujuan guru bahasa Inggris tersebut menanam dan menyimpan pohon ganja.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3871 seconds (0.1#10.140)