Jadikan Rumah Lokalisasi, Endang Dilaporkan Polisi

Kamis, 04 Juni 2015 - 00:28 WIB
Jadikan Rumah Lokalisasi, Endang Dilaporkan Polisi
Jadikan Rumah Lokalisasi, Endang Dilaporkan Polisi
A A A
TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung berhasil membongkar praktik prostitusi terselubung di permukiman warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru. Praktik pelacuran terselubung ini ditengarai dampak penutupan Lokalisasi Ngujang.

"Saat penggerebekan petugas juga mendapati sejumlah pasangan lawan jenis yang tengah beraktivitas mesum di dalam kamar," Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Edy Herwiyanto, kepada wartawan, Selasa (3/6/2015).

Ditambahkan dia, dalam penggerebekan itu petugas menangkap pemilik rumah yang diduga sebagai germo bernama Endang Suwartiningsih (54). “Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa,“ terangnya.

Kepada petugas, Endang mengaku tidak menyedikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di rumahnya. Dia hanya memanggilnya bila ada tamu yang membutuhkan. Bandrol PSK untuk sekali kencan di rumahnya Rp300 ribu.

"Perinciannya Rp250 ribu untuk PSK, dan Rp50 untuk biaya sewa kamar yang langsung diterima mucikari. Praktik ini berjalan cukup lama. Sejumlah warga yang resah memilih melaporkan,“ terang Edy.

Tidak hanya di rumahnya, Endang juga melayani orderan PSK untuk tamu hotel. Sebab, tidak sedikit oknum petugas hotel di Kota Tulungagung yang menggunakan jasanya. Praktik germo khusus tamu hotel itu dilakoninya sejak tahun 2010.

"Endang memberikan servis antar jemput. Semua PSK bersifat freelance. Tidak ada ikatan dengan transaksi yang bersifat beli putus. Tidak heran dia banyak menyimpan nomor ponsel wanita panggilan," jelasnya.

Untuk kelancaran praktik esek-esek, ini Endang mengaku hanya mendapatkan Rp50 ribu dari pihak hotel. “Saat ini, kasusnya masih terus kami kembangkan. Pelaku akan dijerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 1,4 bulan penjara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1060 seconds (0.1#10.140)