Kades di Serang Nyabu Buat Tambah Stamina

Jum'at, 29 Mei 2015 - 15:43 WIB
Kades di Serang Nyabu Buat Tambah Stamina
Kades di Serang Nyabu Buat Tambah Stamina
A A A
SERANG - Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Adrai (50) dibekuk jajaran Satuan Narkoba Polres Serang saat akan menggunakan sabu-sabu di rumah kontrakannya di kawasan Puri Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Adrai yang berniat berpesta sabu bersama rekannya Satala (43) ini tidak bisa mengelak saat petugas menemukan satu paket sabu lengkap dengan alat hisap dari tangan para pelaku.

"Oknum kades ini ditangkap saat akan pesta sabu dengan Satala di rumah kontrakannya pada Rabu petang 28 Mei 2015. Barang bukti dari kedua tersangka ini 1 paket sabu, alat hisap (bong), korek api serta 3 handphone," ungkap Kepala Satuan Narkoba Polres Serang, AKP Bambang Supeno, di Mapolres Serang, Jum'at (29/5/2015).

Selain menangkap kedua pelaku petugas juga berhasil mencokok dua rekannya sebagai pengedar dan penyuplai barang haram yaitu tersangka Oyong dan Mencong.

Barang haram tersebut dijual seharga Rp1 juta. Berbekal dari informasi tersebut tim anti narkotik langsung bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya pada Kamis 28 Mei 2015 sekitar pukul 02.00 WIB.

"Dari tangan tersangka Oyong dan Mencong, kita amankan 5 paket sabu, bong dan ponsel," timpal Kasat.

Sementara itu Kades Sukatani Adrai alias Alex mengatakan, dirinya memang kerap menggunakan sabu.

Alex yang mengaku baru 1 tahun menjabat Kades Sukatani, menggunakan sabu disaat ada waktu senggang dan mengaku terpaksa menggunakan sabu karena dipercaya dapat membangkitkan stamina.

"Buat menambah stamina aja, pak. Kalau udah pakai saya merasakan seger, ga cape," kata dia.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 jo 114 ayat 1 dan 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal hukuman 4 tahun maksimal hukuman mati.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4226 seconds (0.1#10.140)