Sudah 3 Bulan, Pelaku Penusukan Driver Ojol di Tanah Abang Masih Diburu
Kamis, 19 Januari 2023 - 08:04 WIB
loading...
Hampir tiga bulan polisi belum menemukan pelaku penusukan driver ojek online (ojol) di kawasan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Ilustrasi/SINDONEWS
A
A
A
JAKARTA - Hampir tiga bulan polisi belum menemukan pelaku penusukan driver ojek online (ojol) di kawasan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kini pencarian pelaku sudah melibatkan tim Polda Metro Jaya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto mengatakan, saat ini pihaknya sudah bergabung langsung dengan Polda Metro Jaya untuk mencari pelaku yang masih melarikan diri.
"Kita gabungan sama polda, mudah-mudahan secepatnya (ditangkap)," kata Gunarto, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Pengemudi Ojol Tewas Ditusuk di Tanah Abang
Diketahui, seorang pengemudi ojol tewas setelah ditusuk di Jalan KH Mas Mansyur, sekitar Stasiun Karet, pada Sabtu 22 Oktober 2022. Korban ditemukan dengan kondisi bersimbah darah.
Korban MRR (23) tewas akibat tusukan di bagian dada dan perut. Saat itu MRR sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Usai kejadian tersebut, pelaku melarikan diri.
Pelaku sempat diduga masuk hutan. Hingga kini pencarian terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gunarto mengatakan, saat ini pihaknya sudah bergabung langsung dengan Polda Metro Jaya untuk mencari pelaku yang masih melarikan diri.
"Kita gabungan sama polda, mudah-mudahan secepatnya (ditangkap)," kata Gunarto, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Pengemudi Ojol Tewas Ditusuk di Tanah Abang
Diketahui, seorang pengemudi ojol tewas setelah ditusuk di Jalan KH Mas Mansyur, sekitar Stasiun Karet, pada Sabtu 22 Oktober 2022. Korban ditemukan dengan kondisi bersimbah darah.
Korban MRR (23) tewas akibat tusukan di bagian dada dan perut. Saat itu MRR sempat terlibat cekcok dengan pelaku. Usai kejadian tersebut, pelaku melarikan diri.
Pelaku sempat diduga masuk hutan. Hingga kini pencarian terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Lihat Juga :