PN Bogor Kabulkan Praperadilan 3 Tersangka Pemerkosaan Pegawai Kemenkop, Polisi Gelar Rapat
Rabu, 18 Januari 2023 - 16:23 WIB
loading...
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. Foto: SINDONEWS/Dok
A
A
A
BOGOR - Polresta Bogor Kota akan mencari bukti baru kasus dugaan pemerkosaan pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Polisi segera menggelar rapat terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor yang mengabulkan permohonan praperadilan tiga tersangka.
"Kompolnas hari ini datang, nanti kita gelar perkara. Mungkin ada bukti baru atau novum, baru nanti kita adakan upaya-upaya berikutnya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Pegawai Kemenkop ke Kejaksaan
Dalam rapat tersebut, kata dia, akan dilakukan beberapa hal, mulai dari gelar perkara, bedah kasus hingga fakta-fakta akan dianalisa.
"Kalau ada bukti baru buka lagi (kasusnya). Sepanjang ada bukti baru, novum baru, bisa dibuka," tandasnya.
"Kompolnas hari ini datang, nanti kita gelar perkara. Mungkin ada bukti baru atau novum, baru nanti kita adakan upaya-upaya berikutnya," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Perkara Pemerkosaan Pegawai Kemenkop ke Kejaksaan
Dalam rapat tersebut, kata dia, akan dilakukan beberapa hal, mulai dari gelar perkara, bedah kasus hingga fakta-fakta akan dianalisa.
"Kalau ada bukti baru buka lagi (kasusnya). Sepanjang ada bukti baru, novum baru, bisa dibuka," tandasnya.
Lihat Juga :