Pekan Kedua Januari Polda Sumsel Tangkap 41 Pengedar Narkoba
Rabu, 18 Januari 2023 - 10:34 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Genderang perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), terus ditabuh Polda Sumsel. Baru dua pekan memasuki Januari 2023, Ditreskoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes, dan Polres di Polda Sumsel, telah menangkap 41 pengedar narkoba.
Baca juga: Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 100 Butir Pil Trex yang Dicampur Sereal
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sebanyak 34 kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres di Polda Sumsel.
"Ada sebanyak 34 kasus yang diungkap pada minggu kedua bulan Januari 2023 ini. Dari pengungkapan itu, sebanyak 50 orang ditangkap, sebanyak 41 di antaranya merupakan pengedar narkoba, satu orang produsen, dan sembilan orang pemakai," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Kisah Siasat Busuk Gajah Mada Habisi Penguasa Kerajaan untuk Kuasai Malaka
Dalam pengungkapan puluhan kasus dan puluhan tersangka kasus narkoba tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dari para tersangka berupa sabu, ganja, dan ekstasi.
Baca juga: Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 100 Butir Pil Trex yang Dicampur Sereal
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sebanyak 34 kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres di Polda Sumsel.
"Ada sebanyak 34 kasus yang diungkap pada minggu kedua bulan Januari 2023 ini. Dari pengungkapan itu, sebanyak 50 orang ditangkap, sebanyak 41 di antaranya merupakan pengedar narkoba, satu orang produsen, dan sembilan orang pemakai," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Kisah Siasat Busuk Gajah Mada Habisi Penguasa Kerajaan untuk Kuasai Malaka
Dalam pengungkapan puluhan kasus dan puluhan tersangka kasus narkoba tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dari para tersangka berupa sabu, ganja, dan ekstasi.
Lihat Juga :