Pekan Kedua Januari Polda Sumsel Tangkap 41 Pengedar Narkoba

Rabu, 18 Januari 2023 - 10:34 WIB
loading...
Pekan Kedua Januari Polda Sumsel Tangkap 41 Pengedar Narkoba
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Genderang perang terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), terus ditabuh Polda Sumsel. Baru dua pekan memasuki Januari 2023, Ditreskoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes, dan Polres di Polda Sumsel, telah menangkap 41 pengedar narkoba.



Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa sebanyak 34 kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel, bersama Polrestabes dan Polres di Polda Sumsel.



"Ada sebanyak 34 kasus yang diungkap pada minggu kedua bulan Januari 2023 ini. Dari pengungkapan itu, sebanyak 50 orang ditangkap, sebanyak 41 di antaranya merupakan pengedar narkoba, satu orang produsen, dan sembilan orang pemakai," ujarnya, Rabu (18/1/2023).



Dalam pengungkapan puluhan kasus dan puluhan tersangka kasus narkoba tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba dari para tersangka berupa sabu, ganja, dan ekstasi.

"Untuk barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka narkoba tersebut, yakni sabu seberat 8,2 kg, ganja seberat 19,67 gram, dan ekstasi sebanyak 72 butir," jelasnya.



Menurut Supriadi, Polda Sumsel terus bekerja keras dalam melakukan pemberantasan jaringan narkoba di wilayah Sumsel, agar generasi muda aman dari peredaran barang haram tersebut. "Ini merupakan upaya kita, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 49.826 anak bangsa dari bahaya narkoba. "Kita tidak henti-hentinya mengimbau agar Polrestabes, dan Polres di Polda Sumsel, terus meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)