Kepergok Maling Motor, Juru Parkir Ini Nyaris Dibakar Massa di Tambora

Rabu, 18 Januari 2023 - 07:37 WIB
loading...
Kepergok Maling Motor,...
AP alias Arek (34) juru parkir ini nyaris saja dibakar massa di Jalan Sawah Lio Gang VIII RT 04/08, Tambora, Jakarta Barat karena tertangkap mencuri sepeda motor.Foto/MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - AP alias Arek (34) juru parkir ini nyaris saja dibakar massa di Jalan Sawah Lio Gang VIII RT 04/08, Tambora, Jakarta Barat. AP tertangkap basah usai mencuri sepeda motor milik seorang warga.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, mulanya korban yakni, Christiani Gunawan saat itu tengah memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio di depan gang untuk mengantar tukang pijat ke rumah tetangganya. Sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci setang tanpa kunci tambahan.

Saat korban keluar rumah untuk mengecek motor, terdapat seorang pria yang sedang menduduki kendaraan miliknya. Alih-alih hanya diduduki, korban lantas tidak merasa curiga.

"Pas korban masuk ke rumah tetangganya lagi, korban mendengar suara motornya dan setelah dilihat sepeda motor itu dicuri pelaku," kata Putra pada Rabu (18/1/2023). Baca: Modus Test Drive, Pria di Bogor Bawa Kabur Motor Pelanggan Bengkel

Korban pun berteriak minta pertolongan warga. Teriakan korban itu lantas membuat sejumlah warga di lokasi bereaksi dan mengejar pelaku.

Putra menuturkan, kejaran warga ini membuat pelaku panik dan menabrak sepeda motor warga yang melintas dari arah depannya hingga terjatuh.

Alhasil, pelaku kemudian ditangkap dan digelandang warga ke sebuah tempat untuk disidang. Sejumlah warga yang geram dengan perbuatan pelaku lantas berinisiatif untuk membakarnya.

"Pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa yang saat itu tersulut emosi ingin membakarnya oleh petugas yang bergerak cepat setelah mendapat informasi ini," tuturnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tambora. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT Pejabat Imigrasi...
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA
Gelar OTT di Jakarta,...
Gelar OTT di Jakarta, KPK Tangkap Pejabat Imigrasi Jakbar
KPK Gelar OTT di Imigrasi...
KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Rekomendasi
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved