Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati, Ibu Brigadir J: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi

Selasa, 17 Januari 2023 - 19:02 WIB
loading...
Ferdy Sambo Tak Dituntut Hukuman Mati, Ibu Brigadir J: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi
Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak kecewa kepada JPU yang menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup. Foto/iNews TV/Azhari Sultan
A A A
MUAROJAMBI - Ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak kecewa kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Ferdy Sambo penjara seumur hidup. Tunturan JPU itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).


Rosti menyatakan, hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo terlalu ringan.



"Seharusnya, yang setimpal bagi Ferdy Sambo itu adalah dituntut hukuman mati. Jadi bila dituntut hukuman seumur hidup, kami merasakan sangat kecewa karena terlalu ringan," katanya.

Dia menilai, mantan Kadiv Propam Polri tersebut merupakan aparat penegak hukum telah berbuat keji kepada anaknya.

"Sadis, keji, dan biadab. Sebagai bunda almarhum Brigadir Yosua, kami mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi," tegas Rosti.

Tidak hanya itu, dirinya mengharapkan majelis hakim bisa memutuskan hukuman yang setimpal.



"Kami berharap pada hakim yang mulia, memutuskan hukuman yang seadil-adilnya untuk kami. Terlebih bagi anak kami, Nofriansyah Yosua yang telah terbunuh secara sadis dan biadab," ungkapnya lirih.

Sedangkan ayah korban, Samuel Hutabarat mengharapkan yang sama kepada majelis hakim.

Soal puas atau tidak puasnya, dirinya masih menunggu keputusan majelis hakim.

"Soal puas atau tidak puasnya, kita tunggu keputusan dari majelis hakim mendatang," harap Samuel.

Dirinya berharap, kiranya majelis hakim memberikan keputusan yang setimpal terhadap pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir J.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2138 seconds (0.1#10.140)