Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran, Segel Hotel Treva Kebon Sirih Dicabut Disgulkarmat

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:50 WIB
loading...
Penuhi Standar Keselamatan...
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) mencabut segel atau sanksi yang dijatuhkan kepada Hotel Treva Internasional, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Dok Disgulkarmat DKI
A A A
JAKARTA - Hotel Treva Internasional, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dinyatakan telah memenuhi standar keselamatan kebakaran . Untuk itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) mencabut segel atau sanksi yang dijatuhkan kepada hotel tersebut.

"Bangunan tersebut dinyatakan sudah memiliki atau memenuhi standar keselamatan kebakaran dan akan dilakukan pencabutan sanksi administrasi peringatan kedua dan pemasangan stiker peringatan yang terpasang," ujar Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Selasa (17/1/2023).

Hotel Treva Internasional Kebon Sirih dijatuhi sanksi pada September 2022 akibat tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Baca juga: Kebakaran Toko Material di Bekasi, Ibu dan 2 Anak Tewas

Satriadi menjelaskan, pencabutan sanksi administrasi dilakukan setelah pengelola hotel memperbaiki sistem proteksi kebakaran sesuai dengan instruksi Damkar DKI.

Sistem proteksi kebakaran yang telah diperbaiki antara lain sistem pipa tegak dan slang kebakaran serta hidran halaman, sambungan pemadam kebakaran, saklar aliran air, sistem deteksi dan alarm kebakaran, serta sistem komunikasi darurat.

Baca juga: Wagub DKI Minta Gedung di Jakarta Penuhi Standar Pencegahan Kebakaran

Kemudian lift, sistem pengendali asap atau kipas penekan asap, petunjuk arah darurat serta pencahayaan darurat. Tak hanya mencabut sanksi, Damkar DKI mencabut papan peringatan dan stiker bertulisan 'bangunan ini tidak memenuhi keselamatan kebakaran' yang sebelumnya terpasang di hotel tersebut.

"Pelepasan stiker dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Kebakaran DKI Jakarta, Budi Haryono bersama Korwas PPNS Dit. Reskrimsus Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dan Lurah Kebon Sirih, Jakarta Pusat," jelasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Antar Jenazah...
Mentan Amran Antar Jenazah Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dari RSUD Pasar Minggu
Mengapa Kebakaran Terbaru...
Mengapa Kebakaran Terbaru di Hong Kong Begitu Mematikan?
Sugianto Dipuji sebagai...
Sugianto Dipuji sebagai Pahlawan karena Menyelamatkan Lansia saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
Rekomendasi
DEPO Tebar Dividen Rp10,2...
DEPO Tebar Dividen Rp10,2 Miliar, Fokus Perluas Ekspansi Bisnis
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Infografis
Kerugian Finansial yang...
Kerugian Finansial yang Dialami Israel Akibat Kebakaran Dahsyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved