Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran, Segel Hotel Treva Kebon Sirih Dicabut Disgulkarmat

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:50 WIB
loading...
Penuhi Standar Keselamatan...
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) mencabut segel atau sanksi yang dijatuhkan kepada Hotel Treva Internasional, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Foto: Dok Disgulkarmat DKI
A A A
JAKARTA - Hotel Treva Internasional, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dinyatakan telah memenuhi standar keselamatan kebakaran . Untuk itu, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) mencabut segel atau sanksi yang dijatuhkan kepada hotel tersebut.

"Bangunan tersebut dinyatakan sudah memiliki atau memenuhi standar keselamatan kebakaran dan akan dilakukan pencabutan sanksi administrasi peringatan kedua dan pemasangan stiker peringatan yang terpasang," ujar Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Selasa (17/1/2023).

Hotel Treva Internasional Kebon Sirih dijatuhi sanksi pada September 2022 akibat tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Baca juga: Kebakaran Toko Material di Bekasi, Ibu dan 2 Anak Tewas

Satriadi menjelaskan, pencabutan sanksi administrasi dilakukan setelah pengelola hotel memperbaiki sistem proteksi kebakaran sesuai dengan instruksi Damkar DKI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mentan Amran Antar Jenazah...
Mentan Amran Antar Jenazah Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dari RSUD Pasar Minggu
Mengapa Kebakaran Terbaru...
Mengapa Kebakaran Terbaru di Hong Kong Begitu Mematikan?
Sugianto Dipuji sebagai...
Sugianto Dipuji sebagai Pahlawan karena Menyelamatkan Lansia saat Kebakaran Hutan di Korea Selatan
Rekomendasi
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved