Jual Bagian Tubuh Macan Tutul via Facebook, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di Bekasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:27 WIB
loading...
Jual Bagian Tubuh Macan...
Tim Penegakan Hukum Ditjen KLHK memperlihatkan satwa langka yang dijual oleh pemuda berinisial MR (22) di salah satu hotel Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi.Foto/Istimewa
A A A
BEKASI - Tim Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KLHK) menangkap pemuda berinisial MR (22) di salah satu hotel Jalan Alternatif Cibubur, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. MR ditangkap lantaran menjual bagian tubuh macan tutul .

Pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan masyarakat terkait penjualan bagian tubuh macan tutul (Panthera pardus melas) di salah satu akun media sosial Facebook. Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum KLHK kemudian melakukan penyelidikan dan melacak melakukan profilling akun yang menjual bagian satwa yang dilindungi tersebut.

"Tim mengamankan MR yang akan melakukan transaksi penjualan bagian tubuh macan tutul pada 12 Januari 2023 pukul 23.15 WIB di area parkir Hotel Cibubur Inn Jalan alternatif Cibubur, Kota Bekasi," tulis siaran pers yang diterbitkan gakkum.menlhk.go.id dikutip MPI pada Selasa (17/1/2023).

Dari tangan MR, Tim Gakkum Ditjen KLHK juga mengamankan bagian tubuh hewan macan tutul berupa sepasang kaki depan, sepasang kaki belakang, ekor, kulit badan, dan kepala.

Tak itu saja tim yang dibantu petugas Polres Bekasi Polisi juga mengamankan satu buah kerapas penyu serta satu unit handphone milik pelaku. Baca: 3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka

MR langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d jo. Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya setelah menjalani pemeriksaan.

Atas Perbuatannya, MR terancam sanksi pidana penjara selama-lamanya lima tahun atau denda Rp100 juta. "MR sudah dilakukan penahanan di Rutan Polres Bekasi," tulis keterangan tersebut.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kemenhut Gandeng RS...
Kemenhut Gandeng RS Vantara dari India Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV
Kearifan Lokal Jembatan...
Kearifan Lokal Jembatan Koeksistensi Manusia dan Harimau Sumatra
Rekomendasi
Billy Syahputra Kaget...
Billy Syahputra Kaget Adik Perempuannya yang Lamar Calon Suami
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Berita Terkini
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved