Pemprov Jawa Timur Targetkan Program PTSL Tuntas di 2024

Selasa, 17 Januari 2023 - 07:53 WIB
loading...
Pemprov Jawa Timur Targetkan...
Gubernur Khofifah menyebutkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap )PTSL) di Jatim ditarget tuntas pada 2024.
A A A
SURABAYA - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2022 per 18 Desember 2022 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur (Jatim) memiliki capaian Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Potensi K1 mencapai 100%.

"Artinya target SHAT Jatim sendiri 812.665, sementara capaian SHAT 787.325 ditambah Potensi K1 36.227. Jika ditotal capaian SHAT dan Potensi K1 mencapai 823.552," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (16/1/2023).

Khofifah mengatakan, capaian prosentase SHAT per 5 Januari 2023 untuk Jatim juga telah mencapai 100%. Ini dilihat dari perhitungan K1 (810.954), K2 (2), K3.1 (9.488), K3.2 (0) dibagi target SHAT (812.665).

Baca juga: Rumah Dinas Kapolda Papua Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sementara dilihat dari presentase realisasi Peta Bidang Tanah (PBT) juga mencapai 100%. Presentase realisasi PBT ini dilihat dari Pemetaan yang sudah diberkaskan 820.499, K3.3 (278.490), K3.4 (62.328) yang selanjutnya dibagi dengan target PBT (1.072.228). “Kami optimistis seluruh target PTSL se Jatim akan rampung pada tahun 2024," terangnya.

Khofifah menjelaskan, program PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meliputi sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018.

Selain itu, kata dia, PTSL merupakan proses pendaftaran tanah dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. "Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

"Nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya," pungkas Khofifah
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan se-Banten...
Kantor Pertanahan se-Banten Tetap Buka selama Libur Idulfitri 2026
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama When We Remember Us, Nonton Eksklusif di V+Short
Jadwal ASEAN Hyundai...
Jadwal ASEAN Hyundai Cup 2026 Hari Ini: Philippines vs Myanmar dan Malaysia vs Laos, Link Nonton di Sini
4 Alasan Jepang Kini...
4 Alasan Jepang Kini Jadi Aliansi Terpenting AS di Asia, Garda Terdepan Melawan Rusia dan China
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved