Kenakan Baju Tahanan, Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda

Senin, 16 Januari 2023 - 23:49 WIB
loading...
Kenakan Baju Tahanan, Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda
Dengan mengenakan baju tahanan dalam kondisi tangan terborgol Ferry Irawan meminta maaf kepada Venna Melinda. Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ferry Irawan akhirnya keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 8 jam.

Jika sebelumnya dia datang mengenakan kemeja warna putih. Namun saat keluar, suami artis Venna Melinda itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan terborgol.



Ferry Irawan resmi ditahan selama 20 hari ke depan. “Saya minta maaf kepada istri saya. Saya hanya manusia biasa," katanya, usai menjalani pemeriksaan, Senin (16/1/2023).



Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, penahanan terhadap Ferry Irawan dilakukan setelah tersangka diperiksa sidik jarinya.

Dari hasil pemeriksaan, sidik jari pria berusia 45 tahun tersebut identik dan sesuai temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel di Kediri. "Penahanan terhadap FI (Ferry Irawan) ini mengacu Pasal 21 KUHAP," kata Dirmanto.



Kabiddokes Polda Jatim, Kombes Pol Erwinn Zainul menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Ferry Irawan, disimpulkan bahwa tidak ada halangan untuk menahan tersangka.

Pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka terdiri dari pemeriksaan fisik dan darah. "Jadi, secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan ke tahap lanjut dari pada penyidik (penahanan),” tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)