Gelar Rakercab, PHRI Rumuskan Program Unggulan Perhotelan di Bekasi
Senin, 16 Januari 2023 - 17:55 WIB
loading...
Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar rapat kerja cabang atau Rakercab perdana kepengurusan periode 2022-2027 di Hotel Citra Inn, Cikarang Selatan guna merumuskan sejumlah program yang disusun.
”Kami membahas sejumlah agenda termasuk perumusan program kerja internal serta program kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah,” kata Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin, Senin (16/1/2023).
Dia menjelaskan beberapa poin masukan disampaikan pengurus di antaranya terkait regulasi pendapatan daerah dari sektor pajak perhotelan ditengah merebaknya hunian vertikal berbentuk apartemen namun beralih fungsi menjadi penginapan.
”Jadi ada beberapa masukan dari teman-teman pengurus. Dari perwakilan hotel dan restoran itu salah satunya adalah bagaimana kita bisa menggandeng dinas terkait membahas regulasi teknis pengambilan pajak dari sektor itu,” katanya.
Pihaknya juga berencana menggandeng aparatur Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menertibkan tempat-tempat penginapan tersebut mengingat adanya dugaan pelanggaran atas izin usaha. Baca juga: Gelar Rakerda, PHRI Harap Hotel, Restoran dan UMKM Bangkit
”Kami membahas sejumlah agenda termasuk perumusan program kerja internal serta program kerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah,” kata Ketua Badan Pengurus Cabang PHRI Kabupaten Bekasi Tuti Nurcholifah Yasin, Senin (16/1/2023).
Dia menjelaskan beberapa poin masukan disampaikan pengurus di antaranya terkait regulasi pendapatan daerah dari sektor pajak perhotelan ditengah merebaknya hunian vertikal berbentuk apartemen namun beralih fungsi menjadi penginapan.
”Jadi ada beberapa masukan dari teman-teman pengurus. Dari perwakilan hotel dan restoran itu salah satunya adalah bagaimana kita bisa menggandeng dinas terkait membahas regulasi teknis pengambilan pajak dari sektor itu,” katanya.
Pihaknya juga berencana menggandeng aparatur Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk menertibkan tempat-tempat penginapan tersebut mengingat adanya dugaan pelanggaran atas izin usaha. Baca juga: Gelar Rakerda, PHRI Harap Hotel, Restoran dan UMKM Bangkit
Lihat Juga :