Beraksi Belasan Kali, Maling Motor Spesialis Waktu Subuh Ditangkap di Tambora
Senin, 16 Januari 2023 - 06:27 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, pihak kepolisian menyelidiki keberadaan pelaku dengan menyisir CCTV di sekitar lokasi tersebut. "Kami menemukan sepeda motor milik korban di Pos RW 01, Kapuk Cengkareng, dibawa oleh salah satu pelaku berinisial IM," tuturnya.
Dari penangkapan terhadap IM, polisi kemudian mengembangan kasus ini dan mendapat informasi bahwa empat kawan pelaku tengah berada di wilayah Muncang, Lebak, Banten. "Satu lagi berinsial K (eksekutor) masih dalam pengejaran," ucapnya.
Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga motor honda beat yang diduga hasil curian, kunci letter T yang digunakan pelaku untuk beraksi, dan pakaian yang dikenakan para pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Dari penangkapan terhadap IM, polisi kemudian mengembangan kasus ini dan mendapat informasi bahwa empat kawan pelaku tengah berada di wilayah Muncang, Lebak, Banten. "Satu lagi berinsial K (eksekutor) masih dalam pengejaran," ucapnya.
Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga motor honda beat yang diduga hasil curian, kunci letter T yang digunakan pelaku untuk beraksi, dan pakaian yang dikenakan para pelaku.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
(hab)
Lihat Juga :