Sakit Hati dengan Majikan, Motif Pelaku Pembakaran Rumah di Manado

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:55 WIB
loading...
Sakit Hati dengan Majikan, Motif Pelaku Pembakaran Rumah di Manado
Pelaku pembakaran rumah di Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara ditangkap. Pelaku berinisial SK ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Manado dan Polsek Sangkub. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MANADO - Pelaku pembakaran rumah di Kelurahan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara ditangkap. Pelaku berinisial SK (17) ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Manado bersama personel Polsek Sangkub.

"Terduga pelaku SK ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, Bolaang Mongondow Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dikutip Minggu (15/1/2023).



Jules Abraham menjelaskan, dari pemeriksaan sejumlah saksi diketahui terduga pelaku yang merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak.

Pelaku diduga sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikannya yang merupakan pemilik rumah.

"Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja," katanya pula.

Abraham mengungkapkan, diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut.



Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespons laporan korban.

Polisi bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang istirahat makan siang.

"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3596 seconds (0.1#10.140)