Lewat CCTV, Polisi Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras di Tanjung Priok
Minggu, 15 Januari 2023 - 10:15 WIB
loading...
Pengendara motor Jaenal Abidin (34) menjadi korban penyiraman air keras di Kawasan Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
Kasus penyiraman air keras yang dialami seorang pengendara sepeda motor bernama Jaenal Abidin (34) di Kawasan Volker, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/1) mulai menemukan titik terang.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M. Yamin mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di sekitar lokasi penyiraman.
”Hasil penyelidikan tim gabungan dari Polsek Tanjung Priok, Resmob, dan Jatanras dari Polres Metro Jakarta Utara pertama kami menyisir CCTV yang ada di sekitar lokasi,” kata Yamin dikonfirmasi Minggu (15/1/2023).
Berdasarkan hasilpenyelidikan sementara, diduga pelaku yang menyiramkan air keras kepada Jaenal berjumlah dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Baca juga: Disiram Air Keras di Tanjung Priok, Pemotor Ceburkan Diri ke Got
”Di situ terlihat pelaku ada dua orang, diduga menggunakan kendaraan motor roda dua jenis Mio,” ucapnya.
Yamin menerangkan, di tempat kejadian perkara di kawasan Volker, Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi mendapati beberapa barang bukti seperti bungkusan dan sisa air keras yang dipakai langsung di amankan.
Menurut Yamin, air keras yang dipakai pelaku untuk menyiram korban berjenis cairan HCL. ”Air keras jenis HCL kalau nggak salah, itu ada fotonya kok,” sambungnya. Baca juga: Disiram Air Keras, Begini Kondisi Mengenaskan Anak Berusia 2 Tahun di Bekasi
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M. Yamin mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di sekitar lokasi penyiraman.
”Hasil penyelidikan tim gabungan dari Polsek Tanjung Priok, Resmob, dan Jatanras dari Polres Metro Jakarta Utara pertama kami menyisir CCTV yang ada di sekitar lokasi,” kata Yamin dikonfirmasi Minggu (15/1/2023).
Berdasarkan hasilpenyelidikan sementara, diduga pelaku yang menyiramkan air keras kepada Jaenal berjumlah dua orang yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Baca juga: Disiram Air Keras di Tanjung Priok, Pemotor Ceburkan Diri ke Got
”Di situ terlihat pelaku ada dua orang, diduga menggunakan kendaraan motor roda dua jenis Mio,” ucapnya.
Yamin menerangkan, di tempat kejadian perkara di kawasan Volker, Jalan R. E. Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi mendapati beberapa barang bukti seperti bungkusan dan sisa air keras yang dipakai langsung di amankan.
Menurut Yamin, air keras yang dipakai pelaku untuk menyiram korban berjenis cairan HCL. ”Air keras jenis HCL kalau nggak salah, itu ada fotonya kok,” sambungnya. Baca juga: Disiram Air Keras, Begini Kondisi Mengenaskan Anak Berusia 2 Tahun di Bekasi
Lihat Juga :