Waspadai Pembangkangan kepada Negara lewat Media Sosial

Minggu, 15 Januari 2023 - 04:16 WIB
loading...
Waspadai Pembangkangan kepada Negara lewat Media Sosial
Wakil Direktur Pasca Sarjana UIN Alauddin Makassar, Dr H Andi Aderus menjelaskan bughat memiliki arti pembangkangan terhadap negara. Foto/Ist
A A A
MAKASSAR - Berbagai bentuk perlawanan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terus terjadi dan tersebar di internet dan media sosial. Ada yang melakukan kritik dan saran yang membangun namun ada juga yang justru melakukan pembangkangan kepada negara atau bughat.

Wakil Direktur Pasca SarjanaUniversitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Dr H Andi Aderus menyoroti hal ini dan menyebut istilah bughat memiliki arti pembangkangan terhadap negara. Pembangkangan yang berbentuk narasi ataupun tindakan melawan pemerintah yang dapat mengancam stabilitas negara.


“Lebih berbahaya lagi, bughat yang dilakukan bukan lagi dalam konteks perorangan, namun dalam konteks kelompok atau organisasi yang memiliki pemimpin yang ditaati. Serta lebih berbahaya lagi jika sudah memiliki kekuatan. Kekuatan yang dimaksud bisa berarti kekuatan politik atau bahkan kekuatan militer dengan persenjataan dan kemampuan perang yang telah dilatih,” ujar Andi Aderus dalam keterangannya, Sabtu (14/1/2023).

Dia melanjutkan, sejatinya narasi-narasi pembangkangan sudah bisa dikatakan sebagai bughat. Sebab, bughat bisa terbagi ke beberapa tingkatan yang bisa dikategorikan tergantung dari tingkat kebughatannya.

“Ada pelaku bughat yang bisa dibina dengan narasi-narasi yang dapat merubah cara pikirnya atau untuk menetralisasi pikirannya, ada pula pelaku bughat yang harus ditangani melalui pembinaan khusus,” ujarya.

Andi Aderus menjelaskan, dalam pandangan Islam mengajarkan bahwa ketaatan terhadap pemerintah itu adalah hal yang wajib. Alquran telah menjelaskan bahwa ketaatan terhadap pemerintah itu ada secara paralel karena ada taat pada Allah, taat pada rasul, lalu kemudian taat pada ulil amri, atau dalam konteks bernegara dimaknai sebagai pemerintah yang sah.


“Ketaatan pada pemerintah merupakan hal yang penting karena menyangkut kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Ketua Pengurus Wilayah Darud Da’wah Wal Irsyad Sulawesi Selatan (PW DDI Sulsel)ini.

Andi Aderus menilai bahwa perilakubughatsebagai tindakan yang mengganggu stabilitas negara, sekaligus mengganggu stabilitas perekonomian. Selain itu pada saat yang sama berdampak ke masyarakat yang jadi tidak bisa hidup dalam perdamaian. Hal inilah yang menjadikan perlunya deteksi dini terhadap hal-hal yang mengarah terhadap perbuatanbughat.

“Begitu pentingnya ketaatan pada pemerintah yang sah, seringkali digambarkan dengan perumpamaan bahwa terhadap pemerintah yang zalim saja kita dilarang untuk melakukan pembangkangan,” ucapnya.

Pasalnya, ketidaktaatan terhadap pemerintah telah menunjukkan dampak besar di beberapa negara timur tengah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)