Polisi Bongkar Perdagangan Orang di Apartemen, 3 Korban Masih di Bawah Umur

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:21 WIB
loading...
Polisi Bongkar Perdagangan...
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis sejumlah kasus yang berhasil dibongkarnya. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat membongkar kasus perdagangan orang di salah satu apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial ( PSK ).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya mendapatkan enam korban dalam kasus ini. Tiga di antaranya, kata dia, masih di bawah umur. Hal ini, diketahui setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban yakni FMA, wanita asal Bengkulu.

"Ada enam orang korban, tiga orang korban di antaranya masih di bawah umur," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023). Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Apartemen Jakpus, 4 Orang Ditangkap

Komarudin menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota keluarga korban yang dijual oleh pelaku melapor ke pihak kepolisian.

"Kami cek TKP di Apartemen GP di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian, kami telah ungkap tiga pelaku yang sudah berpindah ke apartemen di wilayah Lippo Karawaci bersama lima orang korban lainnya," imbuhnya.

Alhasil, kata Komarudin, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka berinisial RD, RDY, PJ, dan SPW. "Total ada empat orang tersangka. Dua orang tersangka di antaranya merupakan pasangan suami istri," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Komarudin, mereka mengimingi para korban dengan gaji mencapai Rp20 juta per bulan. "Modus yang dilakukan oleh para pelaku, berawal dari pelaku RDY seorang wanita yang menawarkan pekerjaan melalui sosial media. Kemudian direspons oleh korban FMA. Di mana dalam informasi di sosial media, para korban akan dipekerjakan di sebuah hotel," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Rekomendasi
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved