Polisi Bongkar Perdagangan Orang di Apartemen, 3 Korban Masih di Bawah Umur

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:21 WIB
loading...
Polisi Bongkar Perdagangan...
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin merilis sejumlah kasus yang berhasil dibongkarnya. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Pusat membongkar kasus perdagangan orang di salah satu apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial ( PSK ).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya mendapatkan enam korban dalam kasus ini. Tiga di antaranya, kata dia, masih di bawah umur. Hal ini, diketahui setelah polisi menerima laporan dari salah seorang korban yakni FMA, wanita asal Bengkulu.

"Ada enam orang korban, tiga orang korban di antaranya masih di bawah umur," ujar Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023). Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Apartemen Jakpus, 4 Orang Ditangkap

Komarudin menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggota keluarga korban yang dijual oleh pelaku melapor ke pihak kepolisian.

"Kami cek TKP di Apartemen GP di wilayah Jakarta Pusat. Kemudian, kami telah ungkap tiga pelaku yang sudah berpindah ke apartemen di wilayah Lippo Karawaci bersama lima orang korban lainnya," imbuhnya.

Alhasil, kata Komarudin, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penangkapan terhadap empat orang tersangka berinisial RD, RDY, PJ, dan SPW. "Total ada empat orang tersangka. Dua orang tersangka di antaranya merupakan pasangan suami istri," ujarnya.

Dari pengakuan tersangka, lanjut Komarudin, mereka mengimingi para korban dengan gaji mencapai Rp20 juta per bulan. "Modus yang dilakukan oleh para pelaku, berawal dari pelaku RDY seorang wanita yang menawarkan pekerjaan melalui sosial media. Kemudian direspons oleh korban FMA. Di mana dalam informasi di sosial media, para korban akan dipekerjakan di sebuah hotel," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved