Ditangkap di Apartemen Cempaka Putih, Revaldo Positif Amfetamin

Kamis, 12 Januari 2023 - 18:52 WIB
loading...
Ditangkap di Apartemen...
Saat menangkap aktor Revaldo, polisi melakukan tes urine ternyata hasilnya Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Saat menangkap aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana alias Revaldo, polisi melakukan tes urine ternyata hasilnya Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, dan tetrahidrokanabinol. Revaldo ditangkap di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

"Di lokasi tim melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo di basement apartemen. Polisi melakukan tes urine dan diketahui Revaldo positif amfetamin, metamfetamin, serta tetrahidrokanabinol atau psikotropika yang merupakan senyawa utama ganja ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).

Berdasarkan hasil tes urine tersebut polisi melakukan pendalaman di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Polisi kemudian menyita barang bukti satu klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja seberat 0,84 gram, dan satu cup kecil berisi ganja dengan berat 0,34 gram.
Baca juga: Hattrick! Aktor Revaldo Tiga Kali Ditangkap Gara-gara Narkoba

"Selain itu juga disita 2 butir pil ekstasi, 1 alat isap ganja, dan 8 sedotan yang dijadikan sendok sabu," tambahnya.

Revaldo mengaku sabu diperoleh dari seseorang bernama Tia. Sedangkan, ganja didapat dari Guntur.

Penangkapan Revaldo berawal dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang diterima tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 9 Januari 2023.

Revaldo dan barang bukti diamankan ke Polda Metro Jaya. Revaldo ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved