Sebelum Sandera Anak, Ayah di Depok Umbar Tembakan ke Warga

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:58 WIB
loading...
Sebelum Sandera Anak,...
Polres Depok memperlihatkan Yudi Wibowo pelaku penyenderaan terhadap anak kandungnya beserta senapan angin yang digunakan.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Polres Depok menyampaikan kronologis Yudi Wibowo menyandera anak kandungnya yang berusia tiga tahun di Cilodong, Kota Depok. Sebelumnya menyandera korban, Yudi sempat berselisih dengan tetangga dan melepaskan tembakan dari senapanangin yang dimilikinya.

Kapolres Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, sebelum melakukan penyanderaan Yudi ribut dengan tetangga. “Pelaku keluar dari rumah marah-marah, ribut dengan tetangganya menjatuhkan motor yang sedang di parkir,” kata Imran kepada wartawan Rabu (11/1/2023).

Imran menuturkan, sejumlah tetangga lainnya pun melerai pertikaian. Namun pelaku masuk ke rumah dan mengambil senapan angin. Baca: Begini Detik-detik Polisi Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah di Depok

Kemudian pelaku menembakkan senjata tanpa peluru tersebut ke warga. Setelah itu, pelaku menyandera anaknya sendiri. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi dan petugas datang untuk menyelamatkan korban.

“Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam. Tepat pukul 04.10 WIB kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dibantu Jatanras Polda Metro Jaya. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan dan pelaku bisa kita amankan,” tuturnya.

Menurut Imran, Yudi memiliki riwayat menderita gangguan jiwa. “Pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Setelah sembuh dipulangkan,” ucapnya.

Saat ini balita yang disekap oleh pelaku telah dikembalikan kepada keluarga. Adapun Yudi kini ditahan di Polres Depok. "Pelaku terancam diherat Pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Rekomendasi
Ukraina Menggila, Pertahanan...
Ukraina Menggila, Pertahanan Udara Rusia Hancurkan 5.000 Drone dalam Sepekan
IHSG Ditutup Menguat...
IHSG Ditutup Menguat Tipis, Rupiah Masih Bertengger di Atas Rp18.000
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Berita Terkini
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved