Injak Alquran, Dosen UMSB Tak Bermaksud Melecehkan

Kamis, 23 April 2015 - 15:07 WIB
Injak Alquran, Dosen UMSB Tak Bermaksud Melecehkan
Injak Alquran, Dosen UMSB Tak Bermaksud Melecehkan
A A A
PADANG - Mk, dosen UMSB Padang yang dituduh menginjak Alquran saat mengajar Filsafat Umum mengakui perbuatanya. Namun, Mk menegaskan dirinya tidak bermaksud menghina Alquran dan Islam.

"Saya memang menginjak Alquran itu, dan saya akui salah. Itu saya lakukan spontan, tapi bukan untuk menghina atau menistakan agama seperti kabar yang tersebar. Saya hanya ingin memacing logika mahasiswa," ujarnya.

Mk mengatakan, sebelum melakukan simulasi menginjak Alquran saat mengajar, dirinya terlebih dahulu mengucapkan istigfar

"Materi saya pertama tentang teori filsafat, saat pertemuan kelima itu kita sudah bicara ontologi, epistomologi dan aksiologi. Karena kajiannya tentang pendidikan agama Islam tentu kita mengkaji lebih dalam tentang Agama Islam," katanya.

Tapi sebelumnya lanjut Mk, dirinya mencoba mengajak mahasiswa itu berpikir, Islam mereka itu apakah Islam dari orang tua, atau betul-betul Islam sebenarnya.

"Saya gali pemikiran mereka karena kita bicara Islam tentu kita bicara Alquran. Bahwa manusia hidup di dunia ini berpedoman pada Alquran, hukum pada Alquran dan aturan hidup pada Alquran," tegasnya.

Karena masalah tersebut sudah menjadi isu dikalangan para toko agama, Mk meminta maaf kepada seluruh umat Islam dan Sumatera Barat.

"Saya mengakui kesalahan saya terhadap praktik menginjak Alquran, saya tidak bermaksud menghina dan menista Alquran dan Islam," sebutnya.

Mengenai pemberhentiannya sebagai dosen di UMSB, Mk mengaku menerima dengan lapang dada. "Saya sudah siap dengan semua keputusan kampus. Saya juga sudah minta maaf kepada masyarakat Sumatera Barat dan Islam," terangnya.

Mk menyebutkan, secara logika dirinya mungkin tidak salah tapi secara etika ia mengaku salah."Saya juga beragama Islam, jadi tidak mungkin saya punya maksud menistakan agama saya," pungkasnya.

Baca Juga: Praktikkan Injak Alquran, Dosen UMSB Padang Dipecat
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2132 seconds (0.1#10.140)