Pimpinan Geng Motor yang Resahkan Warga Garut Ternyata Pegawai Minimarket

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:50 WIB
loading...
Pimpinan Geng Motor...
Pimpinan geng motor yang meresahkan warga garut ternyata pegawai minimarket.
A A A
GARUT - Polisi mengamankan 17 orang anggota gerombolan bermotor di wilayah Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. Ke-17 orang ini terdiri dari 6 orang dewasa dan 11 orang anak di bawah umur.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, mereka terlihat dalam video gerombolan bermotor di kawasan Bundaran Suci dan Jalan Raya Ahmad Yani Timur - Karangpawitan. Salah satu dari ke-17 orang ini, yaitu MHR (19), merupakan pemimpin dalam aksi konvoi tersebut.

"MHR berperan memimpin kegiatan tersebut dengan membawa sajam (senjata tajam) jenis samurai. Sementara sisanya ikut-ikutan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (11/1/2023).

Dalam kesempatan itu, terungkap pula MHR merupakan seorang pegawai salah satu minimarket yang bermukim di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Polisi menetapkan MHR sebagai tersangka, karena ia terbukti melanggar UU Darurat No 12 Tahun 1951, dan terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Baca juga: 28 Anak Keracunan, Dinkes: Jawa Barat Darurat Medis Chiki Ngebul

"Dia merupakan pimpinan komunitas Sentrum, sudah dilakukan penahanan dan telah menjadi tersangka. Kami jerat dengan UU Darurat karena membawa samurai," ujarnya.

Sementara 5 orang dewasa dan 11 anak dibawah umur lainnya, dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) karena ikut-ikutan dalam gerombolan tersebut. Mereka melanggar ketertiban umum sesuai dalam Pasal 13 Huruf E Juncti Pasal 30 Ayat (2) Perda Kabupaten Garut No 18 Tahun 2017, tentang Perubahan atas Perda No 12 Tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

"Untuk 11 orang yang di bawah umur tetap dikenakan tipiring, namun kita sudah koordinasi dengan Bapas Garut untuk melaksanakan diversi dalam rangka pembinaan terhadap yang bersangkutan. Pelaksanaan diversi juga nanti akan melibatkan orang tua hingga kepala sekolah, agar pembinaan dilakukan secara maksimal," kata Kapolres Garut.

Ke-11 anak dibawah umur ini rata-rata masih duduk di bangku SMP dan SMA. AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, motif belasan orang tersebut melakukan konvoi di jalan raya pada 8 Januari 2023 malam lalu adalah untuk mencari musuh dan meresahkan masyarakat Garut.

"Kami dari Polres Garut harus melayani masyarakat, menciptakan rasa aman dan damai sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan lancar. Karena gerombolan bermotor ini telah mengganggu ketertiban umum, akhirnya dalam waktu kurang dari 24 jam mereka berhasil diamankan," paparnya.

Selain tersangka MHR, lima orang dewasa lain yang turut diamankan dan dijerat tipiring terdiri dari FFF (18), RPK (18), HFF (19), FMR (21), dan WW (18). Kelima orang ini terancam hukuman kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp50 juta.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Mitra10 Bandung Resmi...
Mitra10 Bandung Resmi Dibuka! Nikmati Promo Spesial Soft Opening
Viral! Anggota Komunitas...
Viral! Anggota Komunitas Motor CB Masuk dan Tidur-tiduran di Minimarket dengan Kaki Berlumpur
Tragis! Karyawan Minimarket...
Tragis! Karyawan Minimarket di Bandarlampung Tewas Akibat Kepala Terjepit Lift Barang
Viral Geng Motor Bercelurit...
Viral Geng Motor Bercelurit Serang Warga di Pasar Cibadak Sukabumi, Ini Penampakannya
3 Pemuda Pandeuy Garut...
3 Pemuda Pandeuy Garut Tewas usai Pesta Miras Oplosan
Remaja Tewas Dibacok...
Remaja Tewas Dibacok di Jalan Pantura Semarang, 1 Kritis Perut Sobek
2 Anggota Gengster Pembacok...
2 Anggota Gengster Pembacok Remaja Pasuruan Digulung, Ini Tampangnya
Rekomendasi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Pakar Hukum Sebut Bentuk Serangan Balik Koruptor
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Wujudkan 1.000 Sarjana...
Wujudkan 1.000 Sarjana Pertanian, 98 Mahasiswa USU Raih Beasiswa JHL Foundation
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
55 menit yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
1 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
2 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
2 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
2 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved