Begini Detik-detik Polisi Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah di Depok

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:12 WIB
loading...
Begini Detik-detik Polisi...
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Upaya penyelamatan seorang bocah perempuan 3 tahun yang disandera ayah kandungnya YW di Kota Depok membutuhkan waktu selama lima jam. Penyelamatan dilakukan saat YW lengah ketika polisi melakukan negosiasi.

Penyelamatan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok serta dibantu Brimob Polda Metro Jaya. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menerima laporan penyanderaan terhadap anak berusia 3 tahun dengan posisi diancam menggunakan sangkur.

"Setelah kita dalami ternyata pelaku penyaderaan ini adalah orang tuanya. Oleh karena itu kita harus berhati-hati karena memang ada dugaan bahwa ayahnya ini adalah menderita gangguan jiwa,” kata Hengki Haryadi, Rabu (11/1/2023)

Hengki menuturkan, pihaknya sangat hati-hati dalam menyelamatkan korban. Karena korban di bawah ancaman pelaku yang menusukkan sangkur. Namun ketika diselamatkan, korban tidak mengalami luka.

“Kurang lebih 5 jam kita menanti negoisasi. Saat lengah kita bisa amankan tersangka maupun putrinya yang berusia 3 tahun. Enggak ada yang terluka,” tuturnya. Baca: Diduga Stres, Ayah Sandera Anaknya yang Berusia 3 Tahun selama 5 Jam di Depok

Menurut Hengki, kondisi korban dalam keadaan selamat dan sudah tempat aman oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Pelaku juga telah diamankan di Polres Depok untuk kita analisis apakah yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan tindakannya karena masih dalam keadaan gangguan jiwa,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jampidus Mengaku Tak...
Jampidus Mengaku Tak Paham Nama Dirinya Dikaitkan dengan Isu Blackout
Daftar 13 Lokasi yang...
Daftar 13 Lokasi yang Digeledah Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri
Polri Geledah 13 Lokasi...
Polri Geledah 13 Lokasi Dugaan Korupsi Batu Bara, Istana: Kita Hormati Proses Hukum
Rekomendasi
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
Berita Terkini
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved