28 Anak Keracunan, Dinkes: Jawa Barat Darurat Medis Chiki Ngebul

Rabu, 11 Januari 2023 - 13:02 WIB
loading...
28 Anak Keracunan, Dinkes:...
Dinkes Jabar menetapkan status darurat medis chiki ngebul menyusul jatuhnya puluhan korban akibat mengonsumsi es ciki nitrogen cair itu. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan status darurat chiki ngebul menyusul jatuhnya puluhan korban akibat mengonsumsi es chiki nitrogen cair itu.

Ketua Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati menjelaskan, dengan status tersebut, pengawasan terhadap kasus chiki ngebul di Jabar ditingkatkan.

Baca juga: Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Dokter Jelaskan Bahaya Nitrogen Cair

"Pada 3 Januari 2023 kemarin, kami dapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini merupakan kedaruratan medis," ungkap Dewi, Rabu (11/1/2023).

Lewat status darurat medis pula, lanjut Dewi, seluruh rumah sakit di Jabar dituntut meningkatkan kewaspadaan dan langsung berkoordinasi dengan Dinkes ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat chiki ngebul.

"Semua rumah sakit di Jabar ada kasus yang berhubungan dengan konsumsi chiki ngebul dengan mual, muntah, dan berdampak pada lambung mohon dilaporkan," katanya.

Dewi menekankan, kasus chiki ngebul di Jabar bukanlah kejadian luar biasa (KLB). Pasalnya, penetapan status KLB memiliki banyak tahap yang harus dilalui seperti adanya peningkatan kasus baru dan berpotensi menjadi wabah.

Baca juga: Keracunan Chiki Ngebul, Lambung Bocah 4 Tahun di Bekasi Langsung Bocor

Di Jabar sendiri, baru tercatat 28 kasus chiki ngebul dan tidak bertambah, yakni di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Sehingga, penetapan status baru pada tahap kedaruratan medis.

"Ini masuk dalam kedaruratan medis, jadi kami masuk dalam pengawasan, tetap di perhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Untuk dua kabupaten dan kota sendiri sudah aman," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajanan es nitrogen cair atau yang lebih dikenal dengan nama es chiki ngebul memakan korban puluhan anak di Provinsi Jabar.

Berdasarkan catatan Dinkes Jabar, jajanan yang juga dikenal dengan istilah keren ice smoke itu tercatat telah memakan 28 korban yang semuanya anak-anak.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar, Ryan Bayusantika Rustandi mengungkapkan, kasus tersebut diketahui terjadi di dua tempat yakni Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (15/11/2022) dan Kota Bekasi pada Rabu (21/12/2022).

Dipaparkan Ryan, di Kabupaten Tasikmalaya total ada 24 anak yang mengonsumsi chiki ngebul dan diduga mengalami keracunan di mana 16 anak tidak bergejala, 7 anak bergejala, dan 1 anak dilarikan ke rumah sakit.

"Jadi dari yang 24 (anak) itu, 7 di antaranya berubah gejalanya itu menjadi sakit perut dan pusing, itu diobservasi di Puskesmas," terang Ryan, Jumat (6/1/2023).

Ryan menyebut, perawatan anak yang dilarikan ke rumah sakit tak berlangsung lama. Anak itu langsung dipulangkan usai kondisinya dinyatakan sehat.

Di Kota Bekasi, tercatat ada 4 anak yang keracunan usai mengonsumsi chiki ngebul dan 1 anak di antaranya dilarikan ke RS Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan dinding usus.

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi. Total ada 28 korban, itu dari 27 kabupaten kota," jelasnya.

Ryan juga mengatakan, anak-anak yang keracunan akibat mengonsumsi chiki ngebul rata-rata berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP.

"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang mengonsumsi chiki ngebul paling tuanya ada 13 tahun, sisanya di bawah 10 tahun," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Bantu Kesehatan Perempuan,...
Bantu Kesehatan Perempuan, UNFPA Indonesia Terima Her Health Grant 2026 dari Organon
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Rekomendasi
Perjalanan Berliku Iran...
Perjalanan Berliku Iran Tulis Sejarah di Piala Dunia 2026
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Berita Terkini
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Infografis
Dilanda Kebakaran Hebat,...
Dilanda Kebakaran Hebat, Israel Umumkan Keadaan Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved